KABARJOMBANG.COM – Tiga suporter Arema Indonesia yang bikin rusuh usai laga dengan PSID Jombang, pada Rabu (25/7/2018) lalu, berujung laporan polisi. Pasalnya, usai laga berakhir dan klubnya kalah dengan skor 5-1, membuat suporter Singo Edan emosi dan mengamuk di Jalan Raya Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Akibatnya, Fikri Dayatullah (15) warga Desa Godong, Kecamatan Gudo, bocah berkaos Persib Bandung, menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami patah tangan.
Tiga pelaku yang ditangkap diantaranya, Agus Susilo (26), Adi Setiawan (25), Hekmawan Muharam Akhsandi (19. Ketiganya merupakan warga Desa Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
“Ketiga pelaku tersebut sudah kami amankan, Sabtu (28/7/2018) malam. Saat berada di dalam rumahnya,” ujar AKP Gatot Setyabudi, Kasatreskrim Polres Jombang, Minggu (29/7/2018).
Sementara 5 pelaku lainnya, yakni RN (24) warga Kedungkandang, Malang Kota, AD (26) warga Desa Kebonagung, Kecamatan Sukun, Malang Kota, serta AF (22) warga Malang Kota. Serta dua pelaku lain yang juga diburu polisi, yakni Junet (22) dan HKM (23) warga Kota Malang.
“Kelimanya masih kita buru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kita himbau agar mereka yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), segera menyerahkan diri kepada polisi,” tegas AKP Gatot.
Ketiga pelaku yang tertangkap, dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap anak Pasal 80 ayat 2 UU No 35 th 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Semua pelaku masih kita periksa untuk kelengkapan berkas penyidikan. Jika terbukti, langsung kita tahan,” terangnya. (ari/kj)
Baca sebelumnya: Timnya Kalah 5-1, Suporter Arema Sweeping Jalanan, Satu Bocah Jadi Korban Kebrutalan