KABARJOMBANG.COM – Kariadi (58) warga Dusun Sumber Desa/Kecamatan Wonosalam beserta Agus Sutiyo (40) warga Dusun/Desa/Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ini lantaran kedua pria yang berprofesi sebagai petani ini, sengaja menghidupi keluarganya dengan hasil judi toto gelap (Togel).
Kapolsek Wonosalam AKP Suparno mengatakan, keduanya berhasil ditangkap di waktu yang bersamaan. Keberhasilanya mengungkap dua pecandu judi togel itu, lantaran resahnya masyarakat desa setempat perihal aktivitas keduanya. Berbekal informasi tersebut, Minggu (5/2/2017), pihaknya melakukan penyidikan terhadap keduanya.
Tak butuh waku lama, dalam sehari saja pihaknya berhasil mengamankan keduanya yang sedang asyik sebagai pengecer Togel di desanya. Tak pikir panjang, keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Wonosalam.
“Salam pengakuanya, keduanya mengaku berjudi untuk menghidupi keluarganya,” terang Suparno kepada KabarJombang.com, Senin (6/2/2017).
Dalam penangkapan tersebut, dirinya berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa kertas yang diduga digunakan pelaku merekap judi togel, dan sebuah Handphone merk Nokia warna hitam bergaris orange, serta sebuah buku tafsir mimpi.
“Tak hanya itu, kita juga berhasil mengamankan uang Rp 140 ribu yang diduga hasil judi keduanya. Kini, keduanya kita amankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Suparno. (aan)