Bermodus Membawa Balita, 2 Perempuan Mencuri di Toko Emas Terekam CCTV

Aksi pencurian di Toko Emas di Peterongan oleh dua perempuan dengan membawa balita, terekam CCTV. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Dengan membawa balita, dua perempuan nekad mencuri di toko emas milik Hj Yulifah yang berada di Pasar Peterongan, Kabupaten Jombang. Meski berhasil mencuri 25 gram emas, aksi pelaku sudah terekam CCTV (Close Circuit Television) yang ada di dalam toko.

Dalam menjalankan aksinya yang telihat di dalam CCTV, saat masuk ke dalam toko, salah satu pelaku menggendong balita. Dengan berlagak sebagai pembeli, dua pelaku membuat sibuk penjaga toko. Tidak jarang, perempuan itu menyuruh pelayan toko untuk memilih perhiasan yang dipilihnya.

Baca Juga

Disaat penjaga toko sedang sibuk mencarikan perhiasan yang dimaksud pelaku, salah satu pelaku lagi beraksi dengan mengambil perhiasan emas di dalam etalase toko dan memasukkan perhiasan ke balik baju.

Tak sadar bahwa perhiasannya dicuri salah satu pelaku, penjaga toko yang melayani pelaku, masih asyik menujukkan perhiasan lainnya. “Menurut keterangan korban, korban tidak mengetahui aksi pelaku yang menyembunyikan perhiasan di balik baju,” ujar AKP Mintarto, Kapolsek Peterongan, Jumat (21/10/2016).

Korban baru menyadari perhiasannya hilang, saat menutup tokonya dan memeriksa perhiasan yang ada di dalam tokonya. “Pemilik toko baru menyadari dua jam setelah kejadian. Sebab, jumlah barang dan uang masuk terdapat selisih cukup banyak. Disitulah, korban menyadari bahwa perhiasannya hilang,” pungkas Mintarto.

Kaget perhiasannya raib di dalam toko, pemilik toko kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di dalam tokonya. Disitu diketahui, dua pelaku dengan membawa balita sebagai pelakunya. Saat itu juga, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek setempat.

Petugas yang mendapatkan laporan, kemudian mendatangi lokasi kejadian. Berbekal rekaman CCTV, petugas melakukan penyidikan lebih lanjut. “Kita sudah menerima laporan tersebut, dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap modus baru pencurian perhiasan di Kota Santri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta,” terangnya. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait