JOMBANG, (kabarjombang.com) – Bermain judi toto gelap (togel), Suyadi (65) warga Dusun Barmanik, Desa Jatiganggong Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Ia ditangkap polisi saat asyik bermain judi togel di lokasi penangkapan, di Dusun Bulurejo, Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak. Akibatnya, pelaku kini mendekam di Mapolsek Perak.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti, penangkapan terhadap pelaku berbekal informasi masyarakat yang mengeluh banyaknya judi togel yang beredar di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
Setelah dilakukan penyedikan, petugas berhasil mengamankan pelaku yang kedapatan bermain judi togel. “Saat itu petugas yang berada di lapangan sudah memantau di lokasi Warung Bakso milik Mutmaidah di Dusun Bulurejo, Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak. Saat itu juga pelaku kita amankan,” ujar Retno saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2016)
Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa alat bukti yang diduga digunakan berjudi. Beberapa alat bukti yang diamankan diantaranya, uang tunai Rp 50 ribu dan 1 (satu) lembar kertas yang bertuliskan nomor togel dan nominal pembelian, serta 1 (satu) buah bolpoin merk Pilot warna biru. (aan)