Belum Dapatkan Izin PBG, Pabrik Plastik di Sukodadi Kabuh Berani Tempelkan Nomer PBG

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pembangunan pabrik plastik PT Kema Sejahtera yang berada di Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Jombang nampaknya masih terus berlanjut. Meskipun, Dinas terkait belum mengeluarkan Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Bahkan, PT Kema Sejahtera sudah berani memasang nomor PBG di depan pintu masuk pembangunan pabrik dengan nomor PBG- 351716-31082022-01 Desa Sukodadi Jombang, Jatim. Hal ini diduga untuk mengelabui semua pihak, agar seakan pabrik sudah mengantongi PBG.

Baca Juga

Edy Yulianto, Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang mengatakan, sampai ini Dinas belum mengeluarkan rekomendasi PBG pembangunan pabrik.

“Kita belum mengeluarkan rekomendasi PBG Pembangunan Pabrik PT Kema Sejahtera. Setelah kita kembalikan berkasnya, baru kemarin 12/1/3023, kita terima kembali dan ini masih kami verifikasi,” ujar Edy, Jumat (13/1/2023)

“Yang jelas sampai saat ini kami belum pernah mengeluarkan PBG Kema Sejahtera, kalaupun dia mencetak maupun memasang ditempelkan di pintu pabrik atau sudah punya nomor PBG, berarti itu bukan dari sistem kami, karena sampai saat ini kami belum mengeluarkan PBG nya. Jadi yang ditempel itu bukan PBG, soalnya berkasnya masih kami verikasi andai kata nanti PBG nya keluar pun saya pastikan tidak sama dengan PBG yang di tempelkan” lanjutnya.

Sekertaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Joko Triyono saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, saat ini belum mengeluarkan izin PT Kema Sejahtera.

“Kalau Dia sudah menempelkan Nomer PBG, lha itu nomer dapat dari man. Lha wong izinnya belum diproses kalau yang tertera itu yang pasti bukan dari DPMPTSP” jawabnya.

Hal senada juga dikatakan Wildan, Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Jombang juga mengatakan sampai saat ini PT Kema Sejahtera sukodadi Kabuh belum mengajukan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH).

“Belum (mengajukan dokumen),” jawabnya saat dikonfirmasi via telpon, Jumat (13/1/2023).

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait