JOMBANG, (kabarjombang.com) – Empat penjudi jenis remi diamankan aparat Polsek Perak saat sedang asyik ‘banting kartu’ di emperan rumah tetanggannya di Dusun Sumberejo, Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Senin (19/9/2016) sore. Bahkan, satu diantara keempat penjudi remi tersebut, masih berusia muda, yakni 23 tahun.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang taruhan sebesar Rp 299 ribu, dan satu set kartu remi.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suhati menyebutkan, keempat penjudi itu yakni Suwandi (56), Indra Basuki (30), Hessy Framesta (23), dan Agung Sugianto (33). Semuanya warga Dusun Sumberejo, Desa Glagahan, Kecamatan Perak.
Diungkapkan Iptu Retno, penggerebekan berawal dari informasi warga setempat yang gerah dengan aktifitas para penjudi ini. “Hampir setiap hari mereka bermain remi dengan uang sebagai taruhan,” katanya.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengintaian. Dengan berpakaian preman, sejumlah petugas kemudian menggerebek lokasi yang dijadikan arena perjudian jenis remi itu.
Tanpa perlawanan, keempat penjudi pasrah saat petugas datang dan menggelandang mereka. Akibat perbuatannya, lanjut Iptu Retno, mereka saat ini ditahan di Mapolsek Perak berikut barang buktinya untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ari)