JOMBANG, KabarJombang.com – Polres Jombang berhasil mencatatkan penurunan signifikan dalam angka kriminalitas di wilayahnya pada tahun 2024. Menurut data yang disampaikan oleh Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, angka kriminalitas turun hingga 15%, dengan total 549 perkara yang tercatat pada tahun ini, berbanding 705 perkara yang tercatat pada tahun sebelumnya.
Kapolres menjelaskan bahwa jumlah penyelesaian kasus sepanjang tahun ini tercatat mencapai 85%. Salah satu jenis perkara yang paling banyak ditangani oleh Satreskrim Polres Jombang adalah kasus terkait perlindungan perempuan dan anak (PPA), yang tercatat sebanyak 113 kasus.
“Selain itu, ada pula 96 kasus penganiayaan, 60 kasus pencurian dengan pemberatan, dan 53 kasus penipuan yang juga menjadi fokus penyelesaian,” ungkapnya.
Dalam perkembangan kasus narkoba, Polres Jombang juga menunjukkan prestasi yang membanggakan. Sebanyak 122 kasus narkotika berhasil diungkap sepanjang tahun ini, dengan total 165 tersangka yang ditangkap.
“Angka ini melampaui jumlah kasus pada 2023 yang tercatat sebanyak 93 perkara dengan 124 tersangka. Barang bukti yang disita dalam kasus ini mencakup 1.361 gram sabu dan lebih dari 101 ribu butir pil koplo. Menariknya, tidak ada tersangka yang berstatus pelajar dalam perkara narkotika tahun ini,” terangnya.
Selain itu, di bidang tindak pidana ringan (Tipiring), Sat Samampta Polres Jombang mencatatkan penurunan, dari 110 perkara pada 2023 menjadi 100 perkara pada 2024. Dalam hal kecelakaan lalu lintas, Polres Jombang juga mencatatkan penurunan signifikan sebesar 25%, dengan angka kecelakaan yang tercatat turun dari 1.475 kasus pada 2023 menjadi 1.107 kasus pada 2024.
Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Jombang telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.
“Pos-pos pengamanan dan pelayanan telah didirikan di titik-titik rawan kemacetan, seperti di kawasan Simpang KA Jalan KH. Wahid Hasyim, Exit Tol Bandar Kedungmulyo, serta sejumlah titik lainnya di sekitar wilayah Jombang,” bebernya.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (31/12/2024) di Graha Bakti Bhayangkara Polres Jombang, Kapolres Eko Bagus Riyadi menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jurnalis dan organisasi wartawan setempat, sebagai bagian dari upaya Polres Jombang untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai kinerja mereka selama tahun 2024.
“Konferensi pers ini adalah bentuk komitmen Polres Jombang dalam memberikan informasi yang akurat kepada publik terkait dengan pencapaian dan upaya penanganan tindak pidana di wilayah kami,” pungkasnya.