3 Kali Terjadi Keracunan Massal, Belum Ada Proses Hukum dari Kepolisian

Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Dalam tiga bulan terakhir, setidaknya telah terjadi 3 kali kasus keracunan massal di Kabupaten Jombang. Namun hingga saat ini, belum ada langkah hukum lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto mengatakan, pihaknya belum melihat ada korban jiwa dari kejadian yang mengakibatkan ratusan warga menjadi korban tersebut. Sehingga pihaknya belum bisa menindaklanjuti proses hukumnya.

Baca Juga

“Hingga saat ini, belum ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kecuali bila ada korban jiwa, kami akan tindaklanjuti dalam proses pidana,” terang AKBP Agung, saat dikonfirmasi via Ponselnya, Rabu (22/6/2016).

Tak hanya itu, lanjut perwira yang sebelumnya bertugas di Polda Metro Jaya ini, hingga saat ini belum ada laporan oleh korban kepada pihak kepolisian terkait beberapa kasus keracunan tersebut. Lagi-lagi hal tersebut yang menjadi kendala korps berseragam coklat ini dan belum bisa memproses lebih lanjut terkait peristiwa yang menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kota Santri.

“Hingga saat ini, belum ada laporan dari korban keracunan yang terjadi di Kecamatan Diwek itu,” katanya.

Meski begitu, kata Marlianto, atas kejadian keracunan tersebut pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Hikam juga sudah memberikan tanggung jawab atas kejadian yang menimpa santrinya sendiri. “Pihak pesantren juga sudah menanggung biaya pengobatan santri yang menjadi korban keracunan itu,” ujar Agung.

Sekedar diketahui, dalam tiga bulan terakhir sudah ada 3 kejadian keracuan yang menimpa di Kabupaten Jombang. Jika dirinci,yakni 36 siswa SDN Sembung yang diduga keracunan usai makan soto saat acara khitanan, pada 18 Maret 2016 lalu.

Kemudian, 66 warga terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami keracunan usai makan soto di acara santuan anak yatim yang diadakan di rumah Bambang Saptoadji, warga Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo.

Dan yang terakhir, yakni keracunan massal yang menimpa 130 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Hikam, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Senin (20/6/2016). (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait