KABARJOMBANG.COM – Dalam kurun 12 hari, Polres Jombang berhasil membekuk 20 pelaku kejahatan di Kota Santri. Dua puluh pelaku tersebut, terlibat dalam 19 kasus, yang didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor. Mereka kini ditahan di Polres Jombang.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyobudi mengatakan, penangkapan sebanyak dua puluh pelaku itu, dalam rangka selama Operasi Sikat Semeru yang dimulai pada 5 hingga 16 September 2018.
“Dari 20 orang itu, terdiri dari pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) serta pencurian kendaraan bermotor atau curanmor,” kata AKP Gatot, Senin (24/9/2018).
Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni diantaranya 10 unit sepeda motor, 1 set kunci letter c, 1 buah sabit, 1 buah clurit, 1 dompet warna coklat muda, 1 batang potongan kayu bekas reng panjang 35 cm, 1 potongan ranting kayu panjang 55 cm, 1 set tempat parfum merk stella warna putih, 1 buah helm merk Takachi warna oranye, 4 unit Handphone berbagai merk, 2 dosbook HP merk Vivo dan Oppo A71, serta 1 unit mobil Suzuki Carry nopol S 551 WA.
Dari kedua puluh pelaku yang diamankan, satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran melawan saat hendak diamankan. Pelaku tersebut yakni Solihin (23), warga Mojoagung, Jombang, yang merupakan spesialis curanmor.
Dalam menjalankan aksinya, Solihin menyasar sepeda motor yang diparkir di tepi sawah oleh pemiliknya. Nah, memanfaatkan kesempatan itu, pelaku kemudian merusak sepeda motor tersebut menggunakan kunci T dan membawanya kabur.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni puluhan sepeda motor, alat tindak kejahatan berupa kunci T, serta Handpone. Operasi sikat semeru kali ini didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya. (nas/kj)