KABARJOMBANG.COM – Belasan orang tua pelaku pengroyokan yang ditangkap Polsek Kesamben, histeris di Kantor Polisi saat anaknya diamankan petugas korps berseragam coklat, Jumat (14/7/2018). Para orang tua terlihat menangis meraung-raung akibat tak tega anaknya diamankan polisi.
Meski begitu, satu-persatu pelaku yang berjumlah 11 orang, tetap diamankan petugas bersenjata untuk ditahan di Mapolres Jombang, akibat menganiaya 5 korban karena dendam yang dimiliki salah satu pelaku yang pernah dipukuli kroban saat menonton konser dangdut.
“Motifnya, memang balas dendam. Namun, ini ada indikasi salah paham antara pelaku dan korban. Sebab, dari keterangan yang kita dapat korban saat ini bukanlah orang yang pernah memukul pelaku pada peristiwa sebelumnya yang membuat pelaku dendam,” ujar AKP Mohammad Amin, Kapolsek Kesamben, Sabtu (14/7/2018).
Menurut AKP Amin, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/7/2018) sekitar Pukul 24.00 WIB. Saat itu, kelima korban sedang berjalan dari arah Kecamatan Sumobito. Setibanya di Pom Mini yang berada di Kecamatan Kesamben, kesebelas pelaku menghampiri korban, hingga cekcok dan berujung pengeroyokan.
“Akibatnya, satu korban mengalami luka di bagian kepala. Sementara 4 korban lainnya mengalami luka-luka ringan di bagian tubuh lainnya,” terang.
Beberapa pemuda ingusan warga Desa Watudakon, Kecaman Kesamben, yang diamankan petugas diantaranya AC (17), AN (17), S (24), PD (22), ER (17), FK (19), RA (15), AS (19), HA (20), KP (19) dan AI (19).
“Para pelaku kita jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan,” jelas AKP Amin. (ari/kj)