Harga Tembakau Anjlok, Petani Jombang Resah

Kepala Dinas Pertanian Jombang, Priadi. (Foto: Daniel).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Petani tembakau di Jombang, resah. Pasalnya, harga tembakau di musim panen kali ini harganya anjlok.

Keresahan petani tembakau ini terjadi di wilayah Jombang, utara Brantas. Seperti di wilayah Kecamatan Ngusikan, Kabuh dan Ploso. Turunnya harga tembakau di sentra petani tembakau ini hingga 50 prosen.

Baca Juga

Di Desa Made, Kecamatan Ngusikan misalnya, jika harga tembakau pada musim tanam tahun lalu sebesar Rp 40 ribu perkilogramnya, kini hanya sebesar Rp 20 kilogram daun tembakau kering.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Priadi mengatakan, jika harga tembakau tidak stabil alias naik turun. Hal ini menurut Priadi jarena dipengaruhi  penawaran dan permintaan.

“Sekarang permintaan pabrik memang menurun, karena masa pandemi. Otomatis pabrik lesu, sehingga pengadaan tembakau tidak seperti kondisi normal,” ungkap Priadi pada KabarJombang.com, Kamis, (17/9/2020).

Dikatakan Priadi, saat ini kebutuhan tembakau di pabrik sedikit, namun stok  tembakaunya banyak. Terkait hal itu, Dinas Pertanian Jombang, tidak bisa berbuat banyak hal, hanya saja memberikan solusi menunda penjualan dan peminjaman kredit usaha rakyat.

“Akhirnya apa, ya dirajang sendiri, dijemur sendiri, nanti Covid-19 merada kan ada permintaan lagi. Nunggu penjualan ya sekitar delapan bulanan,” ujarnya..

Lebih lanjut, Priadi menjelaskan solusi tunda jual itu bisa dilakukan bagi petani yang memiliki uang. Namun bagi petani yang membutuhkan uang mendesak mau tak mau harus menjual tembakaunya dengan harga murah.

Priadi memberikan solusi terkait petani yang tidak memiliki uang terkait di tengah lesunya harga tembakau dengan cara lain. Yakni  meminjam uang melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“KUR ini disediakan Pemerintah Indonesia sebesar Rp 50 triliun untuk petani di seluruh indonesia,”jelasnya.

Menurutnya, peminjaman KUR petani tembakau juga menggunkan kartu tani yang telah disediakan pemerintah. Sebab, kartu tani diperuntukan seluruh petani dalam sektor tanaman pangan, holtikultura, serta perkebunanan. Dalam hal ini petani tembakau termasuk ke dalam sektor perkebunan.

“Langsung saja petani bilang ke BNI 46, untuk mengajukan KUR dengan masa pinjaman tidak lagi 3 bulan. Bilang peminjaman sekitar bulan karena tunda jual tersebut, pasti bisa,”pungkasnya.

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait