JOMBANG, KabarJombang.com – Pengelolaan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari salah satu bank provinsi Jatim, untuk revitalisasi Alun-alun Kabupaten Jombang menuai sorotan.
Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) Joko Fatah Rochim menilai penyerapan maupun pengelolaan dana CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang diterima Bappeda Jombang, kurang transparan.
“Anggarannya dari mana, besarannya berapa. Semua kan harus jelas, dan semestinya ada prasasti di lokasi,” tandasnya, Senin (5/9/2022).
Ditegaskan Fatah, pelaksanaan revitalisasi Alun-alun Kabupaten Jombang dibagian sisi utara tersebut patut dipertanyakan. Lantaran, dikerjakan oleh pihak ketiga tanpa proses lelang.
Apalagi, pengelolaan CSR atau TJSL di Kabupaten Jombang selama ini tidak ada transparansi ke publik.
“Berapa perusahaan yang menyetorkan CSR ke Bappeda Jombang, berapa total semuanya. Selama ini juga tidak jelas,” tutur Fatah menegaskan.
Tak Selaras dengan Visi Misi Pemprov Jatim
Kucuran dana CSR untuk proyek revitalisasi Alun-alun Jombang tahap kedua, disebutkan Fatah juga tidak selaras dengan visi misi Pemprov Jawa Timur.
“Seharusnya program CSR dari bank plat merah Pemprov Jatim, diselaraskan dengan visi misi Pemprov yang bisa menyentuh langsung ke masyarakat,” ungkap dia.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum mengatakan jika CSR yang diterimanya bukan berupa uang, tapi barang.
“Sehingga siapa yang ngerjakan semuanya dari Bank Jatim,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Senin (5/9/2022) sore.
Terkait prosedur pengajuan CSR dari Bank Jatim yang dipergunakan untuk revitalisasi Alun-alun, Ulum mengungkapkan jika semua proses administrasi ada di Bappeda.
“Karena sekretariat CSR ada di Bappeda, semua administrasi ada disana. Kalau soal besaran anggaran yang tau pihak Bank Jatim, karena Pemkab menerimanya barang bukan uang,” katanya singkat.