JOMBANG, KabarJombang.com – Sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendragi), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Jombang mendorong pusat perbelanjaan untuk memberlakukan wajib vaksin bagi pelanggan.
Kepala Bidang Pengembangan Disperindag Kabupaten Jombang, Wiko F Diaz menjelaskan secara otomatis pihaknya akan menerapkan wajib sudah vaksin bagi pelanggan yang akan masuk ke pusat perbelanjaan sesuai dengan aturan pemerintah pusat.
“Di Jombang yang sudah memakai barcode peduli lindungi ada di Superindo-Linggarjati, dan ini akan terus berlanjut ke tempat perbelanjaan lainnya,” tuturnya kepada kabarjombang.com, Jumat (24/9/2021).
Wiko sapaan akrabnya itu mengklaim terus akan berkirim surat ke seluruh pusat perbelanjaan di wilayah Jombang, terutama bagi pusat perbelanjaan yang banyak pelanggan atau memicu kerumunan.
“Kami kemarin mengecek pusat perbelanjaan yang banyak masyarakatnya, mendatangi yang berpotensi mengundang keramaian. Nanti tidak hanya Superindo saja, Bravo, Keraton Jombang, dan banyak lagi,” ujarnya.
Terkait hal teknis terkait barcode pada aplikasi pedulilindungi pihaknya tidak mengetahui secara rinci hanya saja yang diketahui sekilas mengajukan permohonan untuk barcode aplikasi tersebut dan dinas kesehatan diklaim paham akan hal itu.
“Kita akan terus berupaya melakukan percepatan agar pusat perbelanjaan menggunakan barcode sebagai syarat masuk, kemarin juga sudah terlaksana vaksinasi di pusat perbelanjaan,” pungkas Wiko.