Dua Lembaga Anti-Narkoba Jombang Desak Bentuk BNNK di Kota Santri

Ketua Badan Ansor Anti Narkoba (Bannar), Muizzun Hakam.
  • Whatsapp

Ketua BANNAR, Muizzun Hakam.

JOMBANG, KabarJombang.com – Jumat (26/6/2020) kemarin diperingati sebagai Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2020.

Baca Juga

Terkait itu, dua organisasi anti-narkoba di Jombang mendesak Pemkab Jombang membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Jombang.

Kedua organisasi antiu-narkoba itu, Badan Ansor Anti Narkoba (Bannar) Jombang, dan Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Jombang.

Ketua Bannar Jombang, Muizzun Hakam, berharap di Kabupaten Jombang segera dibentuk atau diaktifkan BNNK Jombang.

“Ini guna lebih mempersempit peredaran narkoba di kalangan pelajar dengan cara rutin sosialisasi dan pengawasan masif di sekolah. Kemudian tanpa ada toleransi dari penegak hukum untuk menghukum pengedar, pemakai dan bandar narkoba di Jombang,” ujarnya, Sabtu (27/6/2020).

Muiz menambahkan, jika perlu, pelajaran anti-narkoba sejak dini dimasukkan ke sekolah mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

“Ini penting, guna memberikan edukasi untuk para anak muda agar memahami, Narkoba itu berbahaya jika disalahgunakan,” pungkasnya.

Ketua GANN Kabupaten Jombang, Tito Kadar Isman juga meminta Pemkab segera bentuk BNNK.

“Jika sudah ada lembaga BNNK, saya yakin bisa menekan penyebaran narkoba. Terlebih ada sinergitas antara kepolisian dan lapas. Saat ini kita masih ikut ke BNNK Mojokerto,” katanya

GANN Jombang sendiri tetap berkomitmen mendukung dan membantu mengatasi penyalahgunaan narkoba, agar angka penyalahgunaan di Jombang terus menurun.

“Kami terus melakukan sosialisasi seperti ke sekolah, Karang Taruna dan pondok-pondok pesantren, memberian edukasi narkoba sangat buruk dan mengancam masa depan,” jelasnya.

Dari data dilansir FaktualNews.co selama periode Januari hingga Juni ini pihak Polres Jombang telah mengungkap 90 kasus dengan 96 tersangka.

Tahun ini ada kecenderungan peningkatan konsumsi narkoba jenis pil koplo dibandingkan sabu dan maupun jenis narkotika lainya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait