JOMBANG, (kabarjombang.com) – Ditabrak mobil dinas Camat, Suwanan (50) warga Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang tewas di tempat kejadian, Senin (16/5/2016) malam.
Peristiwa ini terjadi saat korban meninggal itu melintas dari arah barat (Jombang, red) menuju ke timur atau arah Surabaya, pada Senin sekitar jam 18.00 WIB. Namun, saat di lokasi kejadian yang berada di Jalan Raya Jatigedong, korban yang berboncengan dengan temannya bernama Yanto (50) warga Dusun Potroyudo, Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, berpapasan dengan Mobil Dinas (Mobdin) Camat yang dikendarai Siswanto (58), Camat Ngusikan.
Diduga saat di lokasi kejadian, kondisi jalan yang bergelombang membuat korban tak bisa menguasai kendaraannya. Akibatnya, korban memacu kendaraannya lebih ke tengah untuk menghindari jalan yang berlubang. Namun, tak diduga dari arah berlawanan muncul kendaraan Minibus Panther berplat merah dengan nopol S 423 WP yang dikendarai Siswanto. Kecelakaan maut pun tak bisa dihindarkan, korban yang ditabrak mobil camat tersebut tewas seketika di lokasi kejadian.
“Diduga, korban saat melaju sedang menghindari kondisi jalan yang rusak, sehingga korban mengarahkan kendaraannya lebih ke tengah. Dan terjadilah kecelakaan dan korban meninggal dunia di lokasi,” kata Ipda Trisula, Kanit Lakalantas Satlantas Polres Jombang, Selasa (17/5/2016).
Beruntung, Yanto teman yang berboncengan dengan korban bisa selamat dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Namun, dia mengalami luka parah pada dada dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.
“Saat itu, Yanto dibonceng korban. Namun, dirinya berhasil selamat dan dilarikan ke Rumah Sakit,” papar Trisula.
Petugas lalu lintas yang mendapatkan laporan tersebut, kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi tersebut. Akibat kejadian tersebut, kerugian diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kita langsung datang ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun untuk penyelidikan lebih lanjut, pemilik mobil kita mintai keterangan terkait kejadian tersebut. Tak hanya itu, kita juga mengamankan 2 barang bukti berupa kendaraan tersebut di Kantor Satlantas Polres Jombang,” ujar Trisula. (ari)