Demo di Masa Pandemi, Puluhan Buruh di Jombang Tolak Omnibus Law

Pengunjukrasa saat berorasi di depan gedung DPRD Jombang, Jumat (14/8/2020).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Puluhan pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) yang tergabung dalam Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) – GSBI Jombang, menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD, Jumat (14/6/2020).

Mereka mendesak, agar DPR menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka menganggap, RUU Cipta Kerja bisa merampas sandang pangan buruh. Selain itu, pengunjukrasa meminta Menteri Tenaga Kerja RI menerima laporan buruh dan menindak-lanjutinya.

Baca Juga

Pungunjukrasa juga meminta, agar pekerja imigran harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak mudah menjadi pimpinan di perusahaan dalam negeri. Mereka menyuarakan, agar perusahaan lebih mengutamakan pekerja lokal.

Setelah berorasi, perwakilan pengunjukrasa dipersilakan masuk guna beraudensi dengan Ketua dan Anggota DPRD Jombang. Dalam audensi itu, Ketua SBPJ – GSP Jombang, Hadi Purnomo mengatakan, aksi terkait penolakan RUU Omnibus Law dilakukan secara nasional, lantaran akan disahkan oleh pemerintah.

“Kami menilai, banyak pasal-pasal dalam RUU Omnibus Law yang merugikan kaum buruh seperti hak cuti, hak pesangon dan lainnya. Dengan begitu, kami serikat buruh gabungan di Kabupaten Jombang, secara tegas menolak RUU Omnibus Law,” paparnya.

Ia juga mengatakan, hasil audensi dengan DPRD Jombang, bahwa wakil rakyat Jombang menerima dan menampung aspirasi kaum buruh, dan akan diteruskan ke pemerintah pusat.

“Mereka menanggapi dengan baik. Yang jelas apa yang menjadi aspirasi para buruh akan ditampungnya dan diteruskan ke Pemerintah Pusat,” kata Hadi Purnomo kepada wartawan.

Sementara koordinator Advokasi aksi, Muhammad Munadi menilai, saat ini pemerintahan Jokowi telah gagal dalam mengatur UU Ketenagakerjaan. “Kalau saya boleh kasih pendapat, pemerintahan pak Jokowi ini gagal. Karena gagal dalam mengatur UU Ketenagakerjaan itu sendiri” tandasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait