Wabup Jombang, Sumrambah Buka Sosialisasi Ketentuan Perundang Undangan Cukai

Wakil Bupati Jombang, Sumrambah. (Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Perekonomian, beberapa hari lalu selama dua hari melaksanakan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Wakil Bupati Jombang, Sumrambah dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah kabupaten Jombang bersama Bea Cukai Kediri sangat mendukung berbagai program sosialisasi tentang gempur rokok ilegal melalui melalui media TV, siaran radio, media sosial maupun publikasi di sejumlah media.

Baca Juga

Peredaran rokok ilegal dilarang karena mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau. Sehingga berimbas pada penerimaan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) di tiap daerah.

DBHCHT yang diterima pemerintah daerah sangat berperan penting dalam pembiayaan di berbagai sector. Di antaranya sektor kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan petani maupun pekerja di sektor industri hasil tembakau disamping pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Untuk itu, saya mengajak masyarakat agar membantu mengawasi peredaran rokok ilegal. Sesuai dengan tagline yang selama ini digencarkan “Gempur rokok ilegal” menjadi komitmen bersama untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai. Serta menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kondusif. Sehingga masyarakat menyadari apa yang dilakukannya ada dampak hukum bila lalai dan tidak memahami,” ungkapnya.

Wabup Sumrambah mengatakan,  pemerintah harus melibatkan petani tembakau dalam menentukan kebijakan.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Sumrambah juga mengajak dialog dengan Kepala Desa Katemas, Kecamatan Kudu untuk menjelaskan terkait jenis tembakau yang ada di Jombang seperti  adanya tembakau Jinten, Temanggung, Rejeb maupun Manilo.

“Kalau tembakau Rejeb rasanya sama dengan tembakau Temanggung rasanya lebih kuat dari yang lainnya. Kalau Manilo kebanyakan rasa pahitnya yang kerasa. Paling keras Manilo dan paling rendah Jinten,”tuturnya.

“Rasa tembakau di setiap wilayah ada cita rasa yang berbeda, dan anehnya lagi untuk membuat rokok kretek Indonesia itu harus dicampur dari berbagai jenis tembakau dan mereka punya karakteristik masing-masing,” terangnya.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait