Plandaan, KabarJombang.com – Tiga Kelompok Tani Tembakau di kecamatan Plandaan kabupaten Jombang menerima bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) cultivator. Bantuan Alsintan itu berasal dari kegiatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024 melalui pemerintah kabupaten Jombang beberapa waktu yang lalu. Penerima bantuan tersebut diantaranya poktan Klitih, poktan Ngemplak 1 dan Ngemplak 2. Masing-masing diantara mereka mendapat sebuah mesin Cultivator.
Cultivator sendiri merupakan salah satu peralatan pertanian modern yang digunakan untuk mengolah lahan sekunder dan tanah yang tidak tergenang air, atau biasa digunakan oleh petani holtikultura. Otomatis bantuan ini sangat berarti bagi para petani. Yus Ardi korwil PPL kecamatan Plandaan mengatakan tanah diwilayah kerjanya merupakan tanah tandus. “Jadi bantuan ini sudah sangat tepat, jadi saya mewakili seluruh petani sangat berterima kasih kepada Pemkab Jombang,” ucap Yus Ardi.
Alsintan cultivator bantuan yang diberikan mampu membuat menajdikan pengolahan lahan setelah di traktor, untuk memecah bongkahan tanah menjadi lebih kecil dan halus sehingga tanah lebih gembur. Hal ini kemudian mampu mempercepat pengolahan lahan tanaman tembakau dan bawang merah, lanjut Yus Ardi pada kabarjombang jumat (15/11/2024). Yus Ardi menambahkan, alsintan cultivator tersebut sudah di gunakan para poktan penerima bantuan. Sekali lagi kami masyarakat Plandaan mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Jombang atas bantuan cultivatornya. Kami harap anggaran DBHCT pada tahun tahun berikutnya bisa lebih ditingkatkan. Begitu pula dengan alur rokok ilegal, kami petani tembakau akan turut serta membantu agar cukai rokok ilegal bisa terputus,” terang Yus Ardi memungkasi pembicaraannya.