Konsultasi publik terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang digelar RSUD Jombang. (Ayu Tifani)
JOMBANG, KabarJombang.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang mulai mematangkan rencana pengembangan fasilitas rumah sakit melalui penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Salah satu tahapan yang dilakukan yakni konsultasi publik dengan melibatkan masyarakat dan sejumlah instansi terkait.
Forum yang digelar di RSUD Jombang, pada Kamis (10/9/2026), tersebut diikuti warga sekitar, unsur kelurahan, kepolisian, TNI, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, serta tim konsultan lingkungan.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Jombang, Anang Sumariono, mengatakan pengembangan fasilitas menjadi kebutuhan seiring meningkatnya aktivitas pelayanan rumah sakit. Kondisi lahan yang semakin terbatas membuat pembangunan secara vertikal menjadi salah satu pilihan yang dinilai paling memungkinkan.
Menurut Anang, luas lahan yang dimiliki RSUD Jombang sekitar 3,6 hektare. Sementara itu, pemanfaatan ruang untuk bangunan telah dioptimalkan sehingga total luasan bangunan yang ada mencapai lebih dari 5 hektare.
Meski pembangunan terus dilakukan, pihak rumah sakit tetap memperhatikan keberadaan ruang terbuka hijau (RTH). Proporsi RTH disebut masih berada di atas 20 persen dari kawasan rumah sakit.
“Kita juga memperhatikan ruang terbuka hijau atau RTH, yakni lebih dari 20 persen. Saat ini pembangunan kita maksimalkan ke atas karena lahannya sudah penuh,” ujar Anang.
Ia menegaskan, RSUD Jombang belum memiliki rencana untuk memindahkan seluruh fasilitas rumah sakit ke lokasi baru. Selain membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, relokasi rumah sakit dinilai berisiko mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Anang menjelaskan, pemindahan rumah sakit juga tidak sederhana karena terdapat banyak peralatan medis yang memiliki nilai investasi tinggi dan membutuhkan penanganan khusus apabila dipindahkan.
Atas pertimbangan tersebut, pengembangan secara vertikal dinilai menjadi solusi untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit tanpa harus meninggalkan lokasi yang sudah ada.
“Jadi, ini forum konsultasi publik terutama tentang AMDAL. Tujuannya, ke depan kita akan membangun sedemikian banyak, terutama bangunan-bangunan bertingkat,” katanya.
Melalui konsultasi publik tersebut, masyarakat diberi kesempatan untuk mengetahui gambaran rencana pembangunan sekaligus menyampaikan pendapat mengenai potensi dampak yang mungkin muncul.
Dalam proses konstruksi, pembangunan gedung bertingkat berpotensi menimbulkan sejumlah gangguan terhadap lingkungan sekitar. Debu, kebisingan, asap, hingga sisa material pembangunan menjadi beberapa aspek yang perlu diperhitungkan dalam kajian AMDAL.
Pihak RSUD Jombang, kata Anang, berupaya agar kegiatan pembangunan nantinya tidak menimbulkan gangguan yang signifikan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar rumah sakit.
“Nah, ketika membangun gedung bertingkat, ini kan dikhawatirkan mengganggu lingkungan, utamanya masyarakat sekitar. Kemudian proses pembangunan itu kan pasti ada dampak lingkungan, asap. Itu kita pikirkan,” tuturnya.
Pengembangan infrastruktur rumah sakit juga berkaitan dengan kebutuhan peningkatan kapasitas pelayanan. Saat ini RSUD Jombang memiliki sekitar 1.500 karyawan, dan lebih dari 1.000 orang di antaranya merupakan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Besarnya jumlah sumber daya manusia tersebut menunjukkan aktivitas pelayanan rumah sakit yang cukup tinggi. Pengembangan sarana dan prasarana pun diperlukan agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan yang terus berkembang.
“Artinya kita menggaji tanpa merepotkan Pemda itu sebanyak seribu karyawan,” kata Anang.
Salah satu rencana yang tengah dikaji adalah pembangunan gedung bertingkat hingga 10 lantai. Namun, rencana tersebut belum menjadi keputusan final karena masih menunggu proses kajian serta persetujuan anggaran dari pemerintah daerah.
Apabila seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai target, pembangunan gedung baru diproyeksikan dapat dimulai pada 2028.
Gedung tersebut nantinya direncanakan untuk menambah sejumlah fasilitas, termasuk area parkir dan ruang pelayanan rawat inap. Penambahan kapasitas diharapkan dapat mengurangi kepadatan yang selama ini terjadi dalam pelayanan pasien.
Anang mencontohkan kondisi antrean pasien di Unit Gawat Darurat (UGD). Menurutnya, keberadaan pasien yang masih berada di UGD tidak selalu menunjukkan adanya keterlambatan tenaga medis dalam memberikan pelayanan.
Kondisi tersebut salah satunya disebabkan keterbatasan tempat tidur untuk pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan di ruang rawat inap.
Proses pemindahan pasien dari UGD ke ruang rawat inap juga membutuhkan waktu. Sebelum tempat tidur dapat digunakan pasien berikutnya, harus ada tahapan pemeriksaan dokter, proses kepulangan pasien lama, serta pembersihan ruangan.
Dengan tambahan ruang rawat inap dan fasilitas pendukung, rumah sakit berharap alur pelayanan pasien dapat berjalan lebih optimal.
Perwakilan DLH Jombang, Rahma Fitriana, mengapresiasi langkah RSUD Jombang yang melibatkan masyarakat dalam penyusunan AMDAL.
Menurut Rahma, konsultasi publik menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dokumen lingkungan karena masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan perlu mendapatkan informasi mengenai rencana kegiatan dan potensi dampaknya.
Ia juga menyebut penyusunan AMDAL memiliki dasar hukum dalam regulasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Hal itu sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Rahma.
Dalam kegiatan tersebut, Konsultan Lingkungan RSUD Jombang, Nasikha Imama, turut memaparkan perkembangan penyusunan dokumen AMDAL.
Dokumen tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dari rencana pengembangan rumah sakit sekaligus menentukan langkah pengelolaan dan pemantauan yang perlu dilakukan.
Melalui proses konsultasi publik, RSUD Jombang berharap rencana pengembangan fasilitas dapat berjalan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar, kelestarian lingkungan, serta kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Leave a Comment