RSUD Jombang Hadirkan Layanan Terpadu PUSPITA, Dorong Reformasi Administrasi Kesehatan Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi

Foto : Bupati Jombang, Warsubi beserta istri, Wakil Bupati, Salmanudin Yazid, Ketua DPRD, Hadi Atmadji, dan Direktur RSUD Jombang, dr. Dr. Ma'murotus Sa'diyah saat meresmikan Puspita. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Upaya peningkatan mutu layanan kesehatan tak lagi hanya soal fasilitas dan tenaga medis. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang membuktikan hal tersebut dengan meluncurkan Pusat Pelayanan Administrasi Pasien Terpadu atau PUSPITA pada Kamis (19/6/2025). Program ini menjadi inovasi penting dalam mendorong reformasi pelayanan publik di sektor kesehatan, dengan mengedepankan integrasi data dan sinergi antarinstansi.

Peluncuran PUSPITA yang digelar di Ruang Bung Hatta RSUD Jombang diresmikan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi. Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, termasuk Ketua DPRD Hadi Atmaji, Wakil Bupati Salmanudin bersama istri Ning Ema Erfina, Direktur RSUD Jombang, dr. Dr. Ma’murotus Sa’diyah (Neng Eyik), hingga Sekretaris Daerah Agus Purnomo dan Ketua DWP Jombang.

Baca Juga

PUSPITA mengusung konsep layanan satu pintu (one-stop service) yang menyatukan berbagai kebutuhan administratif pasien dalam satu tempat. Tak hanya mempercepat proses, pendekatan ini sekaligus menghapus sekat-sekat sektoral yang selama ini membuat pelayanan terkesan rumit dan tidak efisien.

“Lewat PUSPITA, kami ingin memastikan bahwa setiap warga Jombang khususnya kelompok rentan seperti masyarakat kurang mampu dan lansia mendapat akses layanan yang setara, mudah, dan bermartabat,” ujar Bupati Warsubi dalam sambutannya.

Sementara, Direktur, dr. Dr. Ma’murotus Sa’diyah mengatakan, tiga unit utama yang menjadi pilar PUSPITA mencerminkan arah baru pelayanan rumah sakit modern yang terhubung dengan sistem pemerintahan dan lembaga lain, diantaranya.

Unit PIPP (Pelayanan Informasi dan Pengaduan Pasien): Menjadi pusat informasi sekaligus kanal pengaduan, khususnya untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

SIDAK (Sistem Informasi Data Anggota Keluarga): Memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan kematian, bekerja sama dengan Dinas Dukcapil.

YANKES MASKIN (Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin): Mengedepankan perlindungan sosial dengan menyederhanakan persyaratan administratif bagi pasien dari kalangan tidak mampu.

“Selain itu, PUSPITA juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, serta organisasi perangkat daerah (OPD) lain untuk memberikan legalisasi dokumen dan bantuan administratif yang lebih luas,” ungkap Neng Eyik panggilan akrabnya tersebut.

Momentum peluncuran ini ditandai pula dengan simbolisasi penyerahan akta kelahiran dan Kartu Keluarga kepada bayi yang baru lahir di RSUD Jombang. Hal ini menjadi wujud nyata bahwa pelayanan tidak berhenti pada medis semata, melainkan menyentuh aspek legalitas sipil sejak dini.

PUSPITA juga memperkenalkan ruang “Pojok Integritas” sebagai wadah partisipatif masyarakat dalam menyampaikan harapan terhadap layanan publik. Kegiatan ini dipadukan dengan pemutaran video dokumenter ‘Road to PUSPITA’ yang mengisahkan perjalanan pengembangan layanan tersebut sejak awal.

Salah satu warga yang turut memanfaatkan layanan ini menyampaikan antusiasmenya,
“Kalau dulu banyak antre, sekarang serba cepat dan pasti,” ujarnya.

Testimoni ini memperkuat harapan bahwa layanan kesehatan di Jombang sedang melangkah ke era baru: terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait