JOMBANG, KabarJombang.com – Dinas tenaga kerja (Disnaker) Jombang terus berupaya membekali para pekerja agar mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Mereka menggelar bimbingan teknis (bimtek) K3 yang diikuti 360 pekerja pabrik rokok, jumat (27/9). Bimtek itu, digelar di salah satu pabrik rokok Kecamatan Perak. Kegiatan ini dibiayai sepenuhnya oleh anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
“Melalui bimtek ini, kami ingin memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja. Serta meningkatkan produktivitas kerja hingga terciptanya hubungan industrial yang dinamis,” kata Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang. Bimtek juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Wignyo Handoko. Hadir pula Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnaker Jombang, Rika Paur Fibriamayusi. Ratusan buruh pabrik rokok yang didominasi perempuan terlihat antusias mengikuti bimtek.
“Bimbingan teknis keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja perusahaan rokok ini untuk memberikan jaminan keselamatan para pekerja,” ungkap dia. Caranya, dengan pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Pengendalian bahaya di tempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan dan rehabilitasi. Serta menurut Isawan, juga dilakukan upaya pencegahan stunting kepada pekerja, utamanya bagi pekerja perempuan.
Bentuk perlindungan tenaga kerja menurut sendiri lanjut Isawan, dari hukum ketenagakerjaan mencakup beberapa aturan. Keselamatan dan kesehatan kerja yang tercantum di dalam pasal 86 dan 87 UU 13/2003 yang menyatakan buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama. “Diperlukan pengetahuan dan bekal kepada personel yang bertanggungjawab pada bidang keselamatan dan kesehatan kerja serta pekerja itu sendiri melalui bimbingan teknis ini,” pungkas dia.