Poktan Soko Kecamatan Kudu Jombang Terima Bantuan Angkut Roda Tiga untuk Petani Tembakau

Foto: Poktan Soko Kecamatan Kudu saat Terima bantuan motor angkut tiga roda
  • Whatsapp

KUDU, KabarJombang.com– Berkat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Jombang Melalui Dinas Pertanian  Dari Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 , petani tembakau Poktan Soko Desa Kepuhrejo Kecamatan Kudu Jombang  mendapatkan bantuan berupa sarana angkut roda tiga.

Sugeng mulyono  Korwil PPL Kec Kudu mengatakan Bantuan alat angkut roda tiga  ini untuk memudahkan petani mengangkut hasil panen tembakau pada lahan yang sulit dijangkau oleh truk, sarana angkut roda tiga ini sangat bermanfaat bagi petani tembakau

Baca Juga

“Tembakau merupakan suatu komoditas yang dikonsumsi semata-mata  untuk dinikmati, karena itu masalah kualitas lebih diutamakan daripada kuantitasnya dengan bantuan tersebut sangat meringankan petani tembakau. Hampir seluruh produksi daun tembakau digunakan untuk produksi rokok domestik dan untuk ekspor. Penerimaan Negara melalui Industri Hasil Tembakau diterima dengan cara menerapkan cukai terhadap Industri Hasil Tembakau yang dihasilkan setiap perusahaan,” katanya, Minggu (1/12/2024)

Ketua Poktan soko desa Kepuhrejo Slamet hariadi mengatakan kami mewakili para Petani Poktan Soko mengucapkan terimakasih pada Pemerintah kabupaten Jombang dan Dinas Pertanian  yang telah memberikan bantuan Motor angkut tiga roda karena dengan transportasi ini distribusi panen bisa lebih efektif dan efisien.

“Kendaraan ini bisa digunakan untuk mendistribusikan sarana produksi (saprodi) baik bibit, pupuk dengan sekali angkut. Disisi lain, kendaraan ini juga lebih efektif jika digunakan  untuk panen karena nota bene jalan usaha tani rata rata sempit sekitar 2,5 m dan hanya cukup untuk kendaraan roda 2 tetapi dengan kendaraan ini masih bisa masuk. Sekali lagi kami Ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten jombang,” ujarnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait