Poktan Bendungan Kudu Jombang Terima Bantuan Mesin Rajang dari Anggaran DBHCHT 2024

Poktan Bendungan, Kudu, Jombang, saat menerima bantuan mesin rajang tembakau.
  • Whatsapp

KUDU, KabarJombang.com-Untuk membantu meringankan biaya petani tembakau. Tahun ini Pemkab Jombang melalui Dinas Pertanian memberi bantuan mesin rajang tembakau diberikan kepada Kelompok Petani (Poktan) Desa Bendungan, Kecamatan Kudu, Jombang.

Bantuan mesin rajang tembakau beserta alat pendukungnya anggaranya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024.

Baca Juga

Ketua Poktan Desa Bendungan, Kecamatan Kudu Tikdiwanto mengatakan, Poktan Bendungan menerima bantuan satu unit mesin rajang tembakau dari Pemkab Jombang melalui Dinas Pertanian.

“Keberadaan mesin rajang tembakau itu sangat dirasakan betul manfaatnya oleh para petani rajang tembakau. Selain praktis dan hemat, juga efisiensi waktu dan tenaga, sehingga hasilnya juga sangat bagus,” katanya Kamis (28/11/2024).

Tkdiwanto juga  menuturkan keuntungan mesin rajang tembakau banyak sekali di antaranya lebih hemat, produk bagus (mutu meningkat), dan ketrampilan SDM meningkat, serta efisiensi waktu.

“Artinya dengan menggunakan mesin rajang ada efisiensi dan penghematan waktu, serta biaya. Selain itu, hasilnya juga lebih banyak dan mutu tembakau yang dihasilkan meningkat,” tuturnya.

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait