JOMBANG, KabarJombang.com – Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyerahkan santunan kematian kepada petani tembakau yang meninggal saat bekerja santunan tersebut terima oleh waris Rukiati peserta Penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan sumber anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2024.
Bantuan tersebut langsung diserahkan oleh Pj Bupati Jombang kepada ahli waris pada acara jombang Fest (15/10/2024 ) bertempat di alun – alun Jombang bantuan tersebut langsung di terima oleh ahli waris sebesar Rp 45.000,000
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo Berpesan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal. “Karena resiko kerja dapat terjadi dimana saja, dan BPJS ketenagakerjaan Sumber anggaran dari DBHCT hadir dengan manfaat yang pasti bagi seluruh pekerja baik sektor formal maupun informal,” terangnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Iswan nanang menuturkan terakait dengan kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2024 salah satu kegiatan yang di laksanakan bagai mana juga yang di arahkan pada PFK.
“Terkait pengunaan DBHCT itu adalah untuk perlindungan Petani tembakau melalui BPJS ketenagakerjaan terkait bantuan yang di serahkan PJ bupati adalah petani tembakau yang meninggal dan sudah di verifikasi oleh pihak BPJS ketenaga kerjaan sudah masuk peserta aktif kemudian di proses dan kemarin di cara jombang fest bantuan tersebut sudah di serahkan Oleh PJ bupati kepada ahli waris,” jelasnya pada kabarjombang.