Kabuh, KabarJombang.com – Dua kelompok tani tembakau di Desa Sumbergondang dan Desa Kedungjati kecamatan Kabuh kabupaten Jombang, memperoleh bantuan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024. Bantuan yang di berikan sendiri berupa mesin cultivator yang diberikan masing-masing kelompok satu buah. Koordinator Wilayah (korwil) kecamatan Kabuh Fatchur Rohman sangat mengapresiasi bantuan tersebut.
Koordinator Wilayah BPP Kabuh ini menambahkan, dirinya ketika melihat bantuan cultivator dari DBHCHT cukup bersyukur dan bahagia. Cultivator sendiri lanjut Rohman panggilan akrab Fatchur Rohman, merupakan salah satu peralatan pertanian modern yang digunakan untuk mengolah lahan sekunder dan tanah yang tidak tergenang air, atau biasa digunakan oleh petani holtikultura. Otomatis menurut Rohman, bantuan ini sangat berarti bagi para petani tembakau.
“Kami itu yang berada di utara Brantas, khususnya dalam pengolahan tanah yang lebih baik. Dengan alat yang lebih modern, petani bisa mengolah tanah dengan lebih efisien,” tegas Rohman, Jumat (15/11/2024) kemarin. Sehingga lanjut Rohman, tanah menjadi lebih subur dan siap untuk menumbuhkan tanaman tembakau dengan optimal. Tanah yang dikelola menurut Rohman, dengan baik akan mendukung pertumbuhan tembakau yang sehat dan berkualitas tinggi.
Selain itu, lanjut Rohman, pengolahan tanah yang tepat juga membantu mengurangi erosi dan kerusakan tanah. Dengan teknik yang benar, petani bisa menjaga keseimbangan ekosistem tanah, yang pada gilirannya meningkatkan hasil panen tembakau. Ini tentu saja akan membawa manfaat besar bagi petani, karena mereka bisa memperoleh hasil yang lebih baik dan lebih stabil. Harapannya, ke depan pemerintah kabupaten Jombang melalui anggaran DBHCHT bisa memberikan bantuan alat pertanian. Khususnya bagi para petani tembakau yang tersebar di lima kecamatan Jombang dimana mayoritas lahannya ditanami tembakau.