JOMBANG, KabarJombang.com – Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang terus menyelaraskan dengan arah pembangunan nasional, khususnya dalam upaya mewujudkan rumah layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024.
Hal itu di buktikan Pada Tahap XVI Pelaksanaan BSPS Kementrian PUPR Tahun 2024 ini Kabupaten Jombang mendapat alokasi BSPS sebanyak 244 unit di 6 kecamatan yang tersebar di 12 desa dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR yang pada tahap sebelumnya telah dialokasikan dan selesai dilaksanakan sebanyak 700 unit rumah di 11 Kecamatan 32 Desa.
Percepatan dan Evaluasi Pelaksanaan BSPS Wilayah I Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan dalam hal ini masyarakat yang terkategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kepala Dinas Perkim Jombang, Agung Hariadi mengatakan, BSPS dari Pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR ini, merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak.
Perumahan dan permukiman selain merupakan salah satu kebutuhan dasar, juga mempunyai fungsi yang sangat dalam perannya sebagai pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya, dan peningkatan kualitas generasi yang akan datang, serta merupakan pengejawantahan jati diri.
“Dengan demikian upaya menempatkan bidang perumahan dan permukiman sebagai salah satu sektor prioritas dalam pembangunan manusia Indonesia yang seutuhnya adalah sangat strategis,” Katanya pada kabarjombang.com, Jumat (6/12/2024).
Agung menambahkan, Program Bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah ini sebagai salah satu upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menopang percepatan pengentasan kemiskinan.
“Program BSPS ini diharapkan bisa terus dilanjutkan guna mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di Kabupaten Jombang. Program yang bertujuan mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak huni. Selain itu, juga memberi stimulan masyarakat kurang mampu dalam merehabilitasi tempat tinggalnya. Ini dilakukan agar tempat tinggal mereka memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan,” Terangnya.