JOMBANG, Kabarjombang.com- Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Rabu (21/10/2020) menggelar sosalisasi verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) tingkat kabupeten.
Dalam acara acara yang berlangsung di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Bupati Mundjidah Wahab. Diikuti dari unsur kecamatan, perwakilan operator
desa. Serta seluruh OPD terkait, dengan dihadiri peserta sekitar130 0rang.
Dalam sambutannya Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menegaskan kepada seluruh elemen tim dari kecamatan dan desa, agar segera melakukan proses verifikasi validasi (verval) DTKS ini secepatnya dengan transparan,
“Obyektif dan dilakukan degan sepenuh hati untuk melakukan perubahan yang mendasar dalam proses DTKS. Prosesnya harus melalui Musdus,”kata Mundjidah Wahab.
Bupati menekankan, pada camat untuk betul – betul mengawal sampai ditingkat bawah terhadap proses verval DTKS ini.
Bupati Mundjidah berkomitmen akan terus mengawal verval data DTKS sampai pada penetapan oleh Kementerian sosial.
“Maka verval DTKS ini wajib dilakukan oleh kabupaten/kota, untuk melaksanakan SKB tiga Menteri. Karena bila tidak segera dilaksanakan akan berpengaruh terhadap DAU (Dana Alokasi Umum) kabupaten/kota dikurangi,”pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Mochammad Saleh menuturkan, Pemkab Jombang, melalui Dinsos terintegrasi juga dengan Bapeda, DPMD, Dispendukcapil, Kominfo sebagai panitia inti dalam rangka melaksanakan berdasarkan atas SKB tiga menteri. Yakni Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri.
Demikian ini untuk melaksanakan optimalisasi secara kuantitas dan kualitas dalam rangka menyempurnakan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, sebagai basic data profil kemiskinan di daerah.
“Karena selama kita tahu sendiri bahwasanya dengan masalah Bansos terkait juga dengan masalah penyelenggaraan pembangunan kesejahterraan sosial yang lain di tingkat bawah masih belum konek,” tuturnya.
Lebih lanjut Saleh mengatakan, ke depan DTKS sangat diperlukan dalam rangka untuk perbaikan maupun pengusulan warga miskin yang akan diberikan program-sesuai dengan kemanfaatan baik itu melalui Dinsos, Perkim dengan bedah rumahnya dan berbagai banyak macam stakeholder kelembagaan instansi bisa menggunakan DTKS ini dan kemanfaatannya.
“Target kita ke depan data betul-betul valid dan akan kita kawal sampai di tingkat Kementerian Sosial RI melalui Pusdatin Kemensos. Nanti akan dikawal langsung oleh bupati juga ke sana untuk membuat nota kesepakatan terkait dengan perubahan data DTKS Kabupaten Jombang ,” tetangnya.
Saleh menegaskan DTKS ini harus benar benar valid. Bisa diasumsikan seperti dengan sensus, karena DTKS nanti door to door.
Mulai elemenn yang paling bawah RT RW, Kasun, Perangkat Desat kemudian tokoh masyarakat tokoh agama TNI Polri, Semuanya ikut membantu dalam pengawasan dan pelaksanaan DTKS.
Sehingga menjadi salah satu poin penting dalam rangka untuk pembangunan kesejahteraan sosial bukan menjadi sebuah persoalan yang dipermasalahkan.
“Tetapi menjadi sebuah rutinitas dan kebutuhan bagi warga Kabupaten Jombang. Dan nanti setelah sosalisasi tingkat kabupaten ini akan kita lanjutkan sosalisasi tingkat kecamatan dan desa,”pungkas Saleh.