Pemkab Jombang Himbau Masyarakat Jombang untuk Tidak Mengkonsumsi Rokok Ilegal

Foto: Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Aminatur Rokhiyah (tengah)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Aminatur Rokhiyah hadir dalam acara Jombang Fest 2024 hari ke tiga dalam kegiatan Bimtek Perkebunan, Rabu (16/10/2024)

Dalam kegiatan tersebut, Aminatur menjelaskan bahwa untuk Kabupaten Jombang yang menerima bantuan dana DBHCHT ada 11 OPD.

Baca Juga

“Ada Dinas pertanian dialokasikan untuk, DisDgrin dialokasikan untuk pelatihan, DinSos yang dialokasikan untuk memberikan BLT bagi buruh tani dan buruh rokok, RS Ploso Umum ada pelayanan atau pemberian alat kesehatan untuk diberikan kepada warga, PUPR, BPJS memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya utara brantas untuk ketenagakerjaan, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Aminatur juga menyampaikan bahwa dana DBHCHT ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga berharap warga Kabupaten Jombang untuk mendorong akan konsumsi rokok legal agar penghasilan tembakau lebih tinggi dan nantinya akan kembali ke daerah mendapatkan dana DBHCHT lebih besar lagi.

Ia menambahkan ada beberapa bidang kesehatan masyarakat, menerima bantuan lima puluh persen dari dana DBHCHT. Serta sepuluh persen untuk pihak penegak hukum untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Jombang akan legalitas rokok.

“Jangan sampai memakai rokok yang ilegal,” pungkas Aminatur.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait