Pemkab Jombang Fokus pada Efisiensi dan Pemerataan Anggaran dalam P-APBD 2025, Pastikan untuk Kepentingan Masyarakat

Foto : Rapat paripurna DPRD Jombang, penyampaian nota penjelasan Bupati Jombang tentang Raperda P-APBD 2025. (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Jombang memastikan bahwa setiap alokasi anggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Dengan total belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp 3,2 triliun, Pemkab menegaskan pentingnya prinsip efisiensi, tepat sasaran, dan pemerataan manfaat pembangunan di seluruh lapisan masyarakat.

Anggaran tersebut meningkat sebesar 5,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Bupati Jombang, Warsubi menekankan bahwa kenaikan ini tidak semata-mata soal angka, melainkan menyangkut tanggung jawab besar pemerintah dalam mengembalikan manfaat anggaran kepada masyarakat.

Baca Juga

“APBD ini adalah milik rakyat. Maka, penggunaannya harus berpihak pada kepentingan rakyat, mulai dari pembangunan desa, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi lokal,” ujar Bupati Warsubi dalam rapat paripurna DPRD Jombang, Rabu (2/7/2025).

Dalam pidatonya, Warsubi menggaris bawahi bahwa sejumlah program prioritas akan menjadi fokus utama pada perubahan APBD ini. Di antaranya adalah pengembangan pendidikan inklusif melalui Sekolah Rakyat, penguatan koperasi desa sebagai motor ekonomi lokal, serta peningkatan layanan dasar seperti kesehatan dan infrastruktur.

Meskipun belanja meningkat, pendapatan daerah justru mengalami sedikit koreksi menjadi Rp 2,9 triliun turun 0,62 persen dari proyeksi sebelumnya. Penyesuaian ini disebabkan oleh turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transfer pusat yang tidak setinggi harapan. Untuk mengatasi defisit, Pemkab akan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun lalu dengan pendekatan kehati-hatian.

“Pemanfaatan Silpa harus tetap efisien. Kita juga mengikuti Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran, yang langsung kami tindak lanjuti lewat Instruksi Bupati. Tidak boleh ada belanja yang mubazir,” tegas Warsubi.

Salah satu program unggulan yang disorot adalah Sekolah Rakyat, yang ditujukan untuk membuka akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Pemkab berkomitmen memastikan tidak ada anak Jombang yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi.

Tak hanya pendidikan, pemerintah juga akan menghapuskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah layak huni. Langkah ini diambil untuk meringankan beban warga dan mempercepat kepemilikan rumah secara legal.

Di bidang ekonomi, Pemkab Jombang mendorong koperasi desa agar menjadi penggerak utama perputaran uang di tingkat lokal. Pemerintah daerah berharap, melalui koperasi, peluang usaha meningkat, pendapatan warga bertambah, dan daya beli masyarakat ikut tumbuh.

“Koperasi yang sehat akan memperkuat pondasi ekonomi desa. Perputaran uang terjadi di desa, usaha kecil berkembang, dan ini bisa menarik investasi masuk ke sektor riil,” jelasnya.

Perubahan APBD tahun ini juga mengangkat tema pembangunan ‘Hilirisasi Agrobisnis’, dengan tiga arah kebijakan utama: peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik yang lebih baik, dan penguatan ekonomi lokal berkelanjutan.

Warsubi mengajak seluruh aparatur daerah untuk memastikan pelaksanaan anggaran benar-benar menyentuh masyarakat, bukan hanya terserap dalam laporan keuangan semata.

“Penting bagi kita memastikan bahwa perubahan APBD ini berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Evaluasi harus dilakukan secara berkala agar manfaatnya bisa dirasakan secara nyata,” pungkasnya.

Berita Terkait