JOMBANG, Kabarjombang.com – Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI, untuk menyelesaikan penanganan kawasan kumuh secara berkelanjutan.
Pada tahun 2020, Kabupaten Jombang mendapat Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program KOTAKU sebesar Rp 2 Miliar dan diperuntukkan di dua desa masing-masing Rp 1 Miliar, yakni Desa Candimulyo Kecamtan Jombang dan Desa Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung.
Kepala Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim), Ir Heru Widjajanto mengatakan, program KOTAKU di tahun 2020, berbeda dengan tahun sebelumnya atau 2019. Menurutnya, tahun 2020 ini program KOTAKU langsung di bawah rentang kendali Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur, melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 1 Provinsi Jawa Timur, yang dilaksanakan oleh PPK Pengembangan Kawasan Permukiman.
“Meski demikian, Kabupaten Jombang tetap berkomitmen terhadap kelancaran dan kesuksesan program tersebut, dengan cara memberikan fasilitasi program KOTAKU melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang,” terangnya, Selasa (11/8/2020).
Sejauh ini, lanjut Heru Widjajanto, program KOTAKU di Kabupaten Jombang telah berjalan lancar. Penentuan jenis infrastruktur pun telah ditentukan oleh masing-masing desa penerima BPM, melalui musyawarah warga sebagaimana juknis pelaksanaan program.
Selain itu, monitoring dan evaluasi (Monev) juga telah dilaksanakan oleh tim dari Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 1 Provinsi Jawa Timur pada 12 Juni 2020 ke Desa Dukuhmojo dan Desa Candimulyo.
“Dinas Perkim Kabupaten Jombang juga telah memfasilitasi pelaksanaan pelatihan Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKM) Pelaksana program KOTAKU Desa Candimulyo dan Dukuhmojo yang baru saja dilaksanakan pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2020 di Ruang Rapat Dinas Perkim Jombang,” bebernya.
Adapun kegiatan launching pelaksanaan pekerjaan fisik kegiatan KOTAKU, masih menurut Heru Widjajanto, sudah dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jombang beserta Wakil Bupati Jombang beserta BKM dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur yang dipusatkan di lokasi KOTAKU Desa Candimulyo.
Lanching tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Jombang, pada 6 Juli 2020 lalu. Selanjutnya, dilakukan pemotongan tumpeng dan penyerahan APD untuk para pekerja.
“Hingga saat ini, pekerjaan fisik KOTAKU sudah mencapai lebih kurang 50 persen. Dengan target penyelesaian 100 persen di akhir Oktober 2020,” ujar Heru Widjajanto.
Untuk jenis pekerjaan yang dikerjakan di dua desa penerima manfaat itu, adalah mayoritas saluran drainase menggunakan U-Ditch dan Jalan Paving. “Yang di Desa Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung, pemenang lelang pengadaan Beton U-Dicth adalah PT Sinar Abadi Citra Sarana (PT SACS) Jombang. Sedangkan di desa Candimulyo Kecamatan Jombang adalah PT Beton Citra Abadi (PT BCA) Mojokerto,” ungkapnya.
Adapun pelelangan, dilakukan oleh panitia desa setempat. Sedangkan pengerjaan di lapangan, lanjutnya, tetap dikerjakan secara swakelola oleh KSM Desa setempat, sesuai tujuan program yakni penanganan kawasan kumuh.
“Pengerjaan tersebut dengan mengoptimalkan sistem kerja padat karya,” pungkas Heru Widjajanto. (Slamet Wiyoto / Dita).