Jombang Fest 2024 Ditutup Dengan Gempur Rokok Illegal

Sosialisasi gempur rokok ilegal dari perwakilan Bea Cukai Kediri (kabarjombang/rebecca)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Penutupan Jombang Fest 2024 yang diadakan di Alun-alun Kabupaten Jombang pada Rabu (23/10/2024) malam. Pada penutupan Jombang Fest 2024 terdapat beberapa rangkaian acara, salah satunya adalah Sosialisasi Per Undang-Undangan tentang Gempur Rokok Ilegal. Pada sosialisasi tersebut, Fiki Hendrawan Puspita selaku fungsional Ahli Pertama dari Bea Cukai Kediri menjelaskan pengertian dari Cukai.

“Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan pada barang-barang tertentu yang karakteristiknya diatur oleh undang-undang,” jelasnya. Fiki juga menjelaskan bahwa barang-barang yang dipungut biaya cukai salah satunya adalah tembakau. Ia juga mengatakan bahwa masyarakat perlu menghindari konsumsi rokok ilegal, karena rokok ilegal tidak dipungut biaya cukai oleh negara.

“Kenapa rokok ilegal perlu di basmi dan gempur, karena untuk pembiayaan APBN,” kata Fiki. Fili mengaku sangat berterima kasih pada masyarakat karena telah mengkonsumsi rokok yang telah mengantongi izin legalitas dari cukai. Diakhir pembicaraannya, ia tak lupa mnegucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat yang memilih mengkonsumsi rokok legal. Hal ini sama saja masyarakat ikut membangun negara melalui pihak cukai.(rebecca)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait