DPRD Kabupaten Jombang Gelar Rapat Paripurna dengan Dua Agenda

Suasana rapat Paripurna Raperda R-APBD 2021 DPRD Kabupaten Jombang. (Foto: Diana KN).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Rapat paripurna DPRD Kabupaten yang digelar Rabu (25/11/2020) dengan dua agenda.

Diantaranya adalah persetujuan bersama program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2021 dan pandangan akhir fraksi Raperda R-APBD tahun 2021.

Baca Juga

Dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang itu diikuti sebanyak 41 orang anggota dewan dari total 50 anggota dewan.

“Dari sebanyak 50 orang anggota dewan yang hadir sebanyak 41 orang. Sesuai ketentuan tata tertib bahwa forum telah terpenuhi dan rapat paripurna saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,”kata Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang, Rabu (25/11/2020) saat membuka rapat.

Peserta rapat paripurna dari delapan fraksi yang ada di DPRD Jombang. Diaantaranya adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS Perindo, Fraksi Arsi Amanat Restorasi, dan Fraksi PKB.

“Selanjutnya akan disampaikan pandangan akhir dari masing-masing juru bicara yang sudah ditunjuk mewakili masing-masing fraksi terhadap raperda R-APBD 2021,”jelas Mas’ud Zuremi.

Juru bicara FPKB, Mohammad Muhaimin mengatakan,  menunggu implementasi dari besaran anggaran R-APBD 2021 sebesar Rp 2.321.887.643.469.

“Dengan kemampuan dengan jumlah tersebut, menjadi tumpuhan dan harapan besar bagi masyarakat Kabupaten Jombang, maka akan kami tunggu implementasinya,”ujar Muhaimin dalam penyampaian pandangan akhir R-APBD 2021 tersebut.

Setelah penyampaian pandangan akhir, seluruh fraksi memberikan persetujuan terhadap R-APBD 2021. Selain itu  juga ditandatangani pula draf R-APBD 2021 oleh Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Ketua DPRD, beserta Wakil Ketua DPRD Jombang.

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait