Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. (Istimewa).
JOMBANG, KabarJombang.com- DPRD Kabupaten Jombang bersama Pemkab Jombang terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui persetujuan seluruh fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (29/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD Kabupaten Jombang dan dihadiri Bupati Jombang beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Jombang.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, mengatakan seluruh fraksi pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda tersebut. Menurutnya, persetujuan itu tidak hanya menjadi bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah, tetapi mencerminkan komitmen DPRD dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui fungsi legislasi dan pengawasan.
“Seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Catatan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi merupakan bentuk komitmen DPRD agar pelaksanaan APBD ke depan semakin efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Meskipun seluruh fraksi menyatakan persetujuan, DPRD tetap menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Jombang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan program pembangunan.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masih adanya sejumlah alokasi anggaran yang penyerapannya belum optimal. Fraksi tersebut berharap kondisi itu menjadi perhatian agar pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya dapat berjalan lebih tepat waktu dan sesuai target.
Sementara itu, Fraksi PKB memberikan perhatian terhadap target pendapatan daerah, khususnya sektor pajak daerah. Fraksi PKB menilai penyusunan target pajak tahun 2027 yang mengacu pada potensi daerah, tren realisasi, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta proyeksi pertumbuhan ekonomi merupakan langkah yang tepat dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Fraksi Partai Golkar mendorong peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
Selain itu, fraksi-fraksi DPRD Jombang memberikan perhatian terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta memastikan setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Kabupaten Jombang berharap berbagai masukan yang disampaikan fraksi dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
Sinergi yang terus terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jombang diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Leave a Comment