JOMBANG, KabarJombang.com – Komisi A DPRD Jombang meminta pemkab untuk lebih serius dalam melakukan tata kelola parkir. Salah satu contoh titik yang disorot, yakni kawasan Alun-alun.
Para wakil rakyat mendorong agar permasalah perkir di kawasan alun-alun bisa segera terselesaikan.
Tidak hanya terkait pendapatan daerah, namun juga kenyamanan masyarakat.
”Kami meminta agar pemerintah lebih serius terkait urusan parkir,” terang Sekretaris Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono (16/7).
Keseriusan tadi, lanjutnya, lantaran ada beberapa aspek yang berkaitan langsung dengan sektor perparkiran.
Mulai dari pendapatan asli daerah (PAD), hingga dampak macetnya arus lalu lintas akibat tata kelola yang buruk.
”Sampai saat ini kita kan juga belum tahu, berapa jumlah PAD yang masuk. Belum lagi dampak kemacetan yang ditimbulkan akibat tata kelola yang buruk,” lanjutnya.
Sebenarnya, bukan hanya kali ini polemik parkir di alun-alun dibahas legislatif.
Namun, acap kali juga pemerintah daerah terus saja berdalih jika masih dilakukan pengkajian.
”Lha ini kan sudah berlarut-larut. Sedangkan hari-hari berlalu tanpa ada kejelasan begitu saja,” terang politikus PKB.
Kalau memang ada keengganan perihal ada kalangan atau sumber daya manusia (SDM) yang sudah ada, dirinya memastikan justru ketersediaan tenaga tadi bisa diberdayakan.
”Ketersediaan sumber daya yang ada kan justru bisa diberdayakan. Kami yakin jika pemerintah memiliki instrumen untuk mengurai hal itu,” lanjut Sekretaris Komisi A.
Salah satu bentuk instrumen dimaksud, sumber daya tadi diajak duduk bersama untuk membahas persoalan parkir.
Dalam mediasi, bisa dilakukan pembahasan perihal lahan maupun tata kelola pendapatan dari parkir.
”Dilakukan pembahasan lahan, hingga tata kelola pendapatan dari sektor parkir. Menurut kami, hal tersebut tidak sulit untuk dilakukan,” ujarnya.
Dengan pendekatan serta pemberdayaan tadi, sudah tidak ada lagi warga yang bekerja sebagai juru parkir (Jukir) yang terancam menganggur.
”Jadi anggapan jika dilakukan tata kelola parkir, bakal berdampak masyarakat yang selama ini menjadi juru parkir bakal menganggur dipastikan tidak ada,” tegas Kartiyono.
Tidak jauh berbeda dengan masyarakat secara keseluruhan, wakil rakyat tentu saja menginginkan agar Jombang tertata dengan apik.
Pun juga, dalam sektor parkir yang notabene menyumbang PAD.
”Tujuan atau keinginan kita bersama sudah bisa dipastikan sama, yakni Jombang tertata dengan apik. Termasuk, dalam tata kelola parkir di semua lajur yang ada di kawasan kota,” pungkas Sekretaris Komisi A.
Seperti diberitakan sebelumnya, polemik penataan parkir Alun-Alun Jombang hingga saat ini belum tuntas.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang masih melakukan pengurusan izin sewa lahan.
”Belum selesai, ini masih proses penyelesaian,” ujar Kabid Pengolahan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Jombang, Amin Kurniawan, saat dikonfirmasi.
Dia menambahkan, untuk saat ini masih proses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang.
”Saat ini proses izin administrasi penyewaan lahan ke BPKAD,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPKAD Jombang, M Nasrullah, mengungkapkan, untuk pengurusan penetapan tarif parkir alun-alun sudah selesai.
”Kami sudah menyerahkan ke DLH untuk penetapan tarifnya,’’ ucapnya.