JOMBANG, Kabarjombang.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang Bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Jombang berpartisipasi dalam sosialisasi gempur rokok ilegal pada Jombang Fest yang digelar pada tanggal 14 oktober sampai tanggal 23 oktober 2024 yang bertempat di alun-alun Jombang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (DIsnaker) Kabupaten Jombang Isawan Nanang mengatakan, kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal menggunakan anggaran DBHCHT tahun 2024 ini, bertujuan menyampaikan sosialisasi gempur rokok ilegal di arena Jombang Festival bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pencerahan sekaligus meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan rokok illegal.
“Saya berharap sosialisasi ini tidak berhenti disini, disampaikan ketetangga yang lain agar semua paham, mari kita cegah rokok illegal untuk penerimaan negara, karena pajak cukai juga akan dikembalikan lagi ke masyarakat dengan harapan bahwa tidak ada lagi rokok ilegal atau tidak berpita beredar lagi di kota jombang,” terangnya, Minggu (13/10/2024).
Ia menambahkan, dilakukannya sosialisasi gempur rokok ilegal di jombang fest ini, karena pengunjung diperkirakan akan di penuhi seluruh lapisan masyarakat Jombang, yang rencananya kegiatan tersebut yang akan di gelar mulai di buka mulai tanggal 14 oktober sampai 23 Oktober 2024.
“Bukan hanya itu saja, nantinya di dalam acara tersebut Dinas tenaga kerja akan memberikan santunan JKM kepada salah seorang Petani Tembakau yang mengalami kecelakaan meninggal Dunia saat bekerja,” pungkasnya.