Advertorial

Dishub Jombang Tertibkan Parkir yang Ganggu Lalu Lintas, Jukir dan Pengguna Jalan Diingatkan

JOMBANG, KabarJombang.com – Aktivitas kendaraan yang berhenti dan terparkir sembarangan menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang. Bersama sejumlah unsur terkait, petugas menggelar operasi gabungan perparkiran untuk memastikan penggunaan ruang parkir tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan di sejumlah titik yang menjadi lokasi aktivitas parkir. Selain melihat kondisi di lapangan, petugas juga menertibkan kendaraan maupun aktivitas perparkiran yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman. Sebab, penggunaan ruang jalan untuk parkir yang tidak sesuai aturan berpotensi menghambat pergerakan kendaraan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

Tidak hanya melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan juru parkir. Mereka diingatkan agar memahami ketentuan mengenai lokasi maupun tata cara parkir yang diperbolehkan.

“Parkir harus dilakukan pada tempat yang telah ditentukan dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” demikian penekanan petugas dalam kegiatan tersebut.

Dishub Jombang menilai ketertiban perparkiran tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat sebagai pengguna kendaraan dan juru parkir juga memiliki peran penting dalam menjaga agar ruang jalan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Petugas mengimbau pengendara untuk selalu memperhatikan rambu serta ketentuan parkir sebelum meninggalkan kendaraan. Pengguna jalan juga diminta tidak mengambil ruang yang dapat menghambat kendaraan lain maupun mengganggu keselamatan lalu lintas.

Di sisi lain, keberadaan juru parkir juga diharapkan ikut membantu menciptakan situasi parkir yang tertata. Juru parkir tidak hanya bertugas mengatur kendaraan, tetapi juga perlu memastikan aktivitas parkir tidak menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas.

“Kesadaran bersama sangat dibutuhkan agar aktivitas parkir tetap tertib, aman dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas,” ungkap petugas.

Melalui operasi gabungan tersebut, Dishub Jombang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perparkiran. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin disiplin dalam menggunakan ruang parkir.

Dishub juga mengajak masyarakat untuk memarkir kendaraan di lokasi yang telah ditentukan, mematuhi rambu dan aturan perparkiran, serta tetap memperhatikan hak pengguna jalan lainnya.

Dengan tertib menggunakan ruang parkir, diharapkan potensi gangguan lalu lintas dapat ditekan sehingga mobilitas masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang berjalan lebih lancar.

Parkir tertib bukan sekadar soal menempatkan kendaraan, tetapi juga bagian dari upaya bersama menjaga keselamatan dankenyamanan seluruh pengguna jalan.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar