JOMBANG, KabarJombang.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) kepada 46 pengelola kepegawaian Wilayah Kerja Pendidikan (Wilkerdik) Kecamatan dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Acara tersebut dilaksanakan di Aula 1 Disdikbud Jombang, Rabu (11/1/2023).
Bambang Rudy Tjahyo Surjono, Sekretaris Disdikbud Jombang mengatakan bahwa pengelola kepegawaian merupakan ujung tombak bagi Disdikbud Jombang untuk memverifikasi pendidik dan tenaga pendidik di kecamatan masing-masing.
“Ikuti dengan seksama, sehingga tidak ada miskomunikasi dalam penyusunan dan penilaian SKP,” ujarnya.
Sementara itu pemateri langsung disampaikan oleh Supartini, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdikbud Jombang.
Ia memaparkan bahwa SKP dibedakan menjadi 2, yakni untuk pegawai fungsional dan pegawai pelaksana. “SKP dibuat sesuai keyakinan setiap pegawai, tentunya dengan bukti fisik yang dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.