JOMBANG, KabarJombang.com – Berbagai upaya untuk mengatasi masalah kesenjangan antar wilayah, kemiskinan, dan pengangguran, telah dilaksanakan oleh Pemerintah melalui berbagai kebijakan.
Kementerian Pekerjaan Umum (Direktorat Jenderal Cipta Karya) melalui BPPW Jatim dan DISPERKIM Kabupaten Jombang tengah melaksanakan program pembangunan perdesaan dengan pendekatan melalui Tribina (bina manusia, bina lingkungan, dan bina usaha), dan mulai dilaksanakan metode “melatih sambil mengerjakan” yang sekarang dikenal dengan “pemberdayaan masyarakat”.
Berdasarkan pengalaman dalam pembangunan kawasan perdesaan, KEMENPUPR memandang perlu untuk meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman di kecamatan, serta meningkatkan kualitas permukiman perdesaan.
Salah satu upaya kongkrit tersebut dilaksanakan dengan membangun infrastruktur dasar jalan yang menghubungkan antar desa yang memiliki potensi ekonomi diwilayah Kabupaten Jombang.
Melalui fasilitasi DISPERKIM, pada tahun 2024 ini Desa Darurejo dan Desa Tondowulan di Kecamatan Plandaan melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur dasar dengan sumber pembiayaan APBN melalui BPPW Jatim selaku pengguna anggaran.
Sasaran pembangunan berupa pembangunan jalan rigid beton sepanjang 603 m’ dengan nilai pembiayaan sebesar 500 juta rupiah. Berdasarkan hasil monitoring DISPERKIM saat ini progress pembangunan dilapangan sebesar 73 %. Dengan target selesai 100% pekerjaan pada tanggal 7 Nopember 2024.
Pelaksanaan pekerjaan ini dilaksanakan oleh Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) yang dibentuk oleh 2 Desa penerima manfaat. Dilaksanakan secara swakelola dengan sistim padat karya dengan realisasi memberikan kesempatan kerja bagi warga sekitar.
Dalam kurun waktu pelaksanaan selama 3 Bulan, kesempatan kerja bagi masyarakat dan peningkatan kebersamaan dan kegotong royongan sangat dirasakan manfaatnya. Dampak dari pembangunan ini kedepan diharapkan dapat meningkatkan potensi ekonomi desa yang berbasis pada pertanian melalui penyediaan kemudahan infrastruktur akses jalan.
Agung Hariyadi, ST., MM selaku Kepala DISPERKIM menyampaikan bahwa secara keseluruhan Pemerintah Kabupaten Jombang pada tahun 2024 mendapatkan 11 lokasi prioritas yang tersebar di 11 kecamatan dengan 22 desa penerima manfaat.
DISPERKIM sangat mengapresiasi program ini, semoga pada tahun yang akan datang lokasi sasaran penerima manfaat semakin banyak yang diberikan oleh KEMENPUPR melalui BPPW Jatim. Hal tersebut diharapkan juga dapat meningkatkan capaian indikator SDGs (Sustainable Development Goals) desa penerima manfaat dengan beberapa indikator yang relevan.