Catat, 21 Oktober Ditetapkan Hari Jadi Pemkab Jombang, Dilauncing Tepat Usia 110

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, akhirnya menetapkan tanggal 21 Oktober sebagai Hari Jadi Pemkab Jombang, Kamis (26/9/2019).

Pernyataan ini disampaikan Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, saat menjawab pertanyaan sejumlah awak media, menyusul banyaknya argumen mengenai penetapan hari jadi Kota Jombang dengan versi berbeda.

Baca Juga

Dijelaskannya, penetapan hari jadi ini, setelah dilakukan sejumlah tahapan dan koordinasi dengan sejumlah tim terkait lainnya.

Ada beberapa pertimbangan dan dokumen yang diklaim kuat serta jelas dari masa Pemerintahan Hindia- Belanda. Dimana, kata Bupati, dalam dokumen itu menyebutkan pemecahan Mojokerto – Jombang yang dilakukan pada tanggal 21 Oktober tahun 1910 silam.

“Hari jadi Kota Jombang memang tidak bisa ditetapkan, karena banyak versi berbeda dan masing-masing mempertahankan argumennya, sehingga kami akhirnya sepakat menetapkan hari jadi Kabupaten Jombang, bukan hari jadi Kota Jombang,” kata Bupati Mundjidah.

Peringatan hari jadi ini pun secara kebetulan beriringan dengan Hari Santri Nasional (HSN) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah setiap tanggal 22 Oktober.

Sesuai rencana, Hari Jadi Pemkab Jombang ini secara resmi akan diluncurkan mulai tahun depan, tepatnya tanggal 22 Oktober 2020. Pada saat itu, usia Pemkab Jombang tercatat 110 tahun, terhitung sejak tanggal 22 Oktober 1910 hingga 22 Oktober 2020 mendatang.

Jurnalis: Muji Lestari
Editor: Arief Anas

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait