Bupati Mundjidah Wahab Klarifikasi secara Langsung Terkait Isu Pemotongan Bantuan

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab. (Dokumen KJ).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com– Berbagai bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mulai disalurkan ke desa-desa.

Banyak jenis bantuan dan yang saat ini tengah disalurkan adalah BLT (Bantuan Tunai Langsung) dari APBD Kabupaten Jombang sebesar Rp 200 ribu rupiah.

Ketika pihak pemerintahan dan gugus tugas penanganan Covid-19 tengah berjibaku menyiapkan bantuan ini bisa tersalur dengan tepat sasaran, ada sejumlah isu yang berhembus di masyarakat, “Masih ada yg beranggapan bahwa bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 600 rb sampai ke masyarakat Rp 200 ribu dan itu kurang tepat,” tulis Bupati Jombang Mundjidah melalui akun Facebook pribadinya, Mundjidah.Wahab.

Melalui unggahan tersebut, Politisi PPP ini meminta masyarakat untuk mencermati berbagai jenis bantuan yang disalurkan saat pandemi Covid-19.

Bupati Mundjidah Wahab menjelaskan, selain BLT dari APBD Kabupaten Jombang yang sebesar Rp 200 ribu ada pula BLT dari Dana Desa (Pemerintah Pusat) sebesar Rp 600 ribu.

“Kemudian ada BLT dari Kemensos (Pemerintah Pusat) sebesar 600 rb yang insyaallah akan di salurkan secepatnya penerima ini juga tidak sama dengan penerima BLT dari APBD ataupun Dana Desa,” sambungnya.

Bantuan juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 200 ribu. Selain itu, bantuan lainnya yang akan diterima oleh masyarakat Jombang adalah PKH dan BPNT, serta kartu Prakerja.

Bupati Munjidah Wahab juga menegaskan, data penerima setiap jenis bantuan ini berbeda dan tak ada yang sama.

“… yang kemarin itu dari Pemerintah Kabupaten Jombang. Selanjutnya sekarang dari Dana Desa. Terus nanti orang yang dapat bantuan ganti-ganti orangnya. Kalau sudah dapat satu bantuan ganti giliran yang lain,” ujar Bupati Jombang saat menyalurkan bantuan di Desa Gambiran Kecamatan Mojoagung, Senin (11/05/2020).

Pihaknya juga menghimbau semua data penerima bantuan untuk ditempel di balai desa dan tempat umum agar Supaya masyarakat bisa melihat dan melapor jika terdapat penerima yang ganda.

“Jika ada masyarakat kurang mampu dan belum terdata, harap melapor Ke Tim pendataan, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas supaya di musyawarahkan,” pungkas Mundjidah Wahab.

Di akhir unggahannya, ia menuliskan data bantuan per Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten Jombang, diantaranya:

1. PKH : 45.437
2. BPNT : 121.988
3. BLT KEMENSOS : 51.134
4. BLT PROVINSI : 35.000
5. BLT APBD JOMBANG : 77.686
6. BLT DD : 41.325

Reporter Justitia

Iklan Bank Jombang 2024
  • Whatsapp

Berita Terkait