JOMBANG, KabarJombang.com – Agenda Kunjungan Kerja Dirjend Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, di Kabupaten Jombang diterima langsung oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab diruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang pada Kamis (15/9/2022).
Rombongan yang dipimpin oleh Rosa Vivien Ratnawati, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya ini didampingi oleh Haruki Agustina, Direktur Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat LB3 dan Non B3 ; Sinta Saptarina, Direktur Pengurangan Sampah ; Achmad Gunawan, Direktur Pengelolaan LB3; Novrizal Tahar Direktur Penanganan Sampah ; Tenaga Ahli dan jajaran Kasubdit KLHK ; DLH Provinsi Jawa Timur, Ir. Dra. Ayu Mustika Dewi Kabid Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan.
Tujuan kunjungan kerja ini untuk melihat dari dekat progres pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 Slag Aluminium di Kabupaten Jombang yang dilaksanakan secara kolaborasi dari banyak stakeholder baik dari Pemkab Jombang, Pemprov Jatim, Pemerintah Pusat dan Dunia Usaha.
Rosa Vivien Ratnawati, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya menyampaikan agar Pemkab Jombang lebih semangat lagi dan membangun jejaring yang lebih luas dalam melakukan gerakan bersama menyelesaikan penanganan limbah B3 Slag Aluminium.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab yang didampingi Kepala DLH Kabupaten Jombang Miftahul Ulum, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang Hari Oetomo, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI atas dukungan yang telah diberikan selama ini dalam menyelesaikan penanganan Limbah B3 slag aluminium, baik melalui kegiatan pemulihan maupun fasilitasi pendampingan dalam proses pembangunan hingga terbitnya Izin Operasional Koperasi SMARS.
“Pemerintah Kabupaten berkomitmen kuat untuk menyelesaikan persoalan LB3 slag aluminium sampai tuntas”, tutur Bupati Mundjidah Wahab .
Progresnya hingga saat ini, melalui pembentukan 2 koperasi mampu menampung 60% pelaku usaha pelaku usaha yang belum berizin, sisanya sebanyak 22 pelaku usaha masih membutuhkan pendampingan dan fasilitasi dari Pemerintah sehingga dapat berusaha secara legal.
Sampai tahun 2021, sebanyak 7 lahan yang terkontaminasi sudah berhasil dipulihkan dan tahun ini dilaksanakan di 3 lokasi. Masih ada lebih dari 100 lahan terkontaminasi yang harus dipulihkan. Hal ini tentunya membutuhkan dukungan penuh baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi dan Swasta melalui CSR.
“Setelah kedua koperasi IKM Slag Alumunium nantinya dapat beroperasi penuh, tentunya Pemkab Jombang akan bisa fokus untuk menyelesaikan pelaku usaha yang belum berizin maupun kegiatan pemulihan yang belum dilaksanakan”, tambah Bupati Mundjidah Wahab.
Pada kunjungan kerja tersebut rombongan dengan didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum meninjau ke beberapa titik pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3, ke Dam Yani, saluran avour Sidokampir Desa Budugsidorejo Kecamatan Sumobito dan pembangunan sentra IKM slag alumunium Koperasi Smars di desa Bakalan Kecamatan Sumobito.
Titik lain yang juga dikunjungi adalah Kecamatan Kabuh. Rombongan ingin melihat dari dekat progres rencana pembangunan industri pengolahan limbah plastik yang ikut mendukung gerakan ekonomi sirkular Nasional.