KABARJOMBANG.COM – Seorang bapak asal Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, harus merasakan dinginnya jeruji besi, gara-gara anaknya sendiri. Dia adalah NM (40) bapak bejat yang tega memperkosa JS (13) yang tidak lain anaknya sendiri.
Sepinya kondisi rumah, memancing nafsu bejat NM yang dilampiaskan kepada sang anak. Sebab, saat itu, sang ibu yang berprofesi sebagai pengamen, pamit untuk bekerja mencari nafkah untuk keluarga.
Tak disangka, korban dan sang ayah yang sedang asyik nonton televisi, memicu nafsu bejat sang ayah kepada anak kandungnya. Disitulah, korban dipaksa ayah kandungnya untuk memuaskan nafsu bejatnya. Korban yang tak berdaya, harus merelakan kegadisannya direnggut ayah kandungnya sendiri.
Cerita pedih korban disimpan hingga ibu korban pulang dari mengamen. Saat itulah, korban menceritakan peristiwa pilu itu kepada ibunya. “Nah, ibunya yang tahu akan cerita anaknya, akhirnya marah besar dan melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Tembelang,” ujar AKP Ismono Hadi, Kapolsek Tembelang, Senin (9/10/2017).
Mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian memburu pelaku dan berhasil ditangkap. Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang.
“Kasusnya sudah kita limpahkan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku juga dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (aan/kj)