KABARJOMBANG.COM – Diduga terangsang melihat tubuh santrinya, Misbachudin alias MBC (45), guru ngaji asal Dusun Karangri, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, tega mencabuli santrinya sendiri. Kini, sang guru ngaji dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keempat santrinya.
Beberapa korban yang melapor diantaranya, ARL (10), dan PV (11), CNF (10), NAI (11). Keempat korban merupakan warga dusun setempat.
Dalam modusnya, sang guru meminta agar santrinya maju satu persatu kedepan untuk membaca Al-Qur’an.
Nah, saat di depan, pelaku mengamati tubuh santrinya dan terangsang hingga menggerayangi tubuh muridnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat, Kamis (28/9/2017), mengatakan, dari keterangan korban, pelaku menggerayangi payudara hingga alat kelamin semua korban. Selain itu, dari hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya, diketahui ada 10 orang yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan pelaku.
“Ada 10 orang korbannya, namun yang mau melapor hanya 4 orang. Kini, pelaku sudah kita amankan dan kita jerat dengan Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara,” pungkasnya. (aan/kj)