KABARJOMBANG.COM – Dua warga di Kabupaten Jombang, diduga tak luput menjadi korban penipun yang dilakukan bos First Travel, yakni Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan.
Pasangan suami istri itu ialah Parlan (60) dan Rosidah (55) warga Dusun/Desa/Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang. Dalam pengakuannya, saat itu mereka mendaftarkan diri untuk berangkat Umroh melalui First Travel Cabang Sidoarjo, pada bulan Desember Tahun 2015.
Oleh pihak travel, keduanya diwajibkan menyetorkan dana per orang Rp 14.300.000. Usai menyetorkan dana tersebut, keduanya sempat menjalani latihan manasik di sebuah masjid yang berada di Sidoarjo, dengan diberikan peralatan seperti tas dan juga koper.
“Jumlah yang sudah saya setorkan mencapai Rp 28.600.000,” ujar Parlan yang juga sebagai perangkat Desa Gudo tersebut.
Beberapa bulan berjalan, ia mencoba menanyakan jadwal keberngkatannya. Oleh pihak travel kedunya dijanjikan akan berangkat pada bulan 19 April 2017. Pada tempo yang ditentukan oleh pihak travel tersebut, ia kembali menanyakan soal keberngkatan itu.
“Nah, oleh pihak travel mengatakan bahwa keberangkatan Umroh saya dibatalkan tanpa alasan yang jelas, hingga menunggu jadwal yang ditentukan pihak travel,” terangnya.
Pada bulan Juli 2017, pihak travel justru meminta biaya tamabahan lagi sebanyak Rp 2.500.000 per orang, dengan alasan untuk biaya tambahan carter pesawat untuk keberangkatanya.
“Setelah uang itu kita setorkan kembali, namun hingga saat ini masih belum mendapatkan kabar soal jadwal keberangkatan saya lagi. Tahunya saya malah melihat berita di media tentang adanya penipuan yang dilakukan bos First Travel,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Gudo AKP Yogas membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya sudah menerima informasi tersebut. Namun, untuk tindak lanjutnya, pihaknya masih mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu.
“Dari keterangan keduanya, memang mereka mendaftarkan diri untuk berangkat Umroh di travel tersebut. Saat ini masih berkoordinasi tentang hal itu,” tanda AKP Yogas. (aan/kj)