KABARJOMBANG.COM – Ratusan tersangka kejahatan narkotika, dikeler memutari lapangan Polres Jombang, Selasa (15/8/2017). Mereka dipajang untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti kejatahan narkotika dan minuman keras (Miras).
Dari data yang dibeberkan, selama beberapa bulan melakukan penangkapan terhadap 267 tersangka, polisi menyita 27 gram sabu-sabu, serta 2800 botol minuman keras dari beberapa jenis.
Pemusnahan dilakukan dengan membakar narkotika ke dalam tong sampah dengan disaksikan jajaran penegak hukum di Kabupaten Jombang yang berada di lokasi.
Untuk miras, petugas menyiapkan alat berat untuk melindas ribuan liter minuman keras dalam kemasan. Dalam sekejap, ribuan liter minuman keras tumpah dengan lindasan alat berat. Tak ayal, Miras berbagai jenis itu tumpah dengan berceceran pada tempat yang disediakan.
“Ini merupakan bentuk kesiriusan kita dalam memberantas narkoba di Kota Santri. Selain itu, ini juga untuk memperingati HUT RI ke-72,” ujar Kompol Kusen Hidayat, Kabag Ops Polres Jombang, saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti kejahatan dan penangkapan pelaku, merupakan hasil dari pengungkapan sebanyak 147 kasus yang berbeda. (aan/kj)