KABARJOMBANG.COM – Niat hati menagih hutang, Kasminten (50) warga Dusun Mojodadi, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, justru dibayar pukulan oleh Aprilia (33) warga Dusun Babut, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, yang tidak lain tetangga korban, Kamis (10/8/2017). Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Pertikaian keduanya terjadi sekitar Pukul 06.30 WIB, Saat itu, korban menagih hutang sebesar Rp 100 ribu kepada pelaku. Namun, pelaku masih enggan memberikan uang yang dipinjamnya secara diam-diam, tanpa diketahui suaminya tersebut.
Sekitar Pukul 08.30 WIB, pelaku justru mendatangi rumah korban yang lokasinya berhadapan dengan rumah pelaku, melalui pintu belakang. Disitulah, keduanya cekcok hebat hingga membuat pelaku semakin dirundung emosi mendalam.
Tak terima dengan hal itu, pelaku akhirnya masuk kembali ke dalam rumah korban melalui pintu depan dengan memakai jaket dan helm yang berada di meja rumah korban, serta balok kayu. “Saat itulah, pelaku memukul korban hingga tersungkur ke lantai,” terang Jajang (35) warga setempat.
Bukannya kasihan melihat korban tersungkur, pelaku justru menumpangi korban dengan menganiaya. Korban yang melawan akhirnya bisa melepaskan cengkraman pelaku.
“Korban kemudian berlari dan berteriak minta tolong kepada warga lainya dan dilaporkan Mapolsek setempat,” sambungnya. (aan/kj)