KABARJOMBANG.COM – Rumah dukun pengganda uang yang berada di Perumahan Metro Graha, Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang, digrebek polisi, Rabu (26/7/2017).
Dalam penggrebekan itu, petugas mengamankan 2 koper beserta satu kotak yang digunakan untuk alat pengganda uang secara gaib.
Penggrebekan dilakukan petugas, sekitar pukul 23.00 WIB. Sebab, saat itu ada laporan tentang korban penipuan bermodus penggandaan uang yang bermodus dengan ritual.
Dalam penggrebekan tersebut, Riza (28) dukun palsu yang mengaku warga Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, bersama istrinya diamankan petugas di Mapolres Jombang.
Penipuan itu terungkap, saat DS (47) warga Kota Surabaya mempertanyakan tentang hasil ritual yang dilakukannya bersama pelaku. Sebab, usai menyetor sejumlah uang hingga Rp 1,5 Miliar, pelaku susah dihubungi, hingga dicari di kediamannya.
“Setelah ritual pelaku susah dihubungi. Nah, hari ini kita datang ke rumahnya untuk mencarinya,” kata DS, saat ditemui di lokasi.
Hingga saat ini, Riza, si dukun palsu asal Jombang ini masih diamankan di Mapolres Jombang bersama istrinya untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Memang, saat ini sudah kita amankan untuk penyidikan,” terang AKP Wahyu Norman Hidayat, Kasatreskrim Polres Jombang, Kamis (27/7/2017). (aan/kj)