KABARJOMBANG.COM – Para penjudi sabung ayam di Dusun Gambang, Desa Plumbongambang, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, lari tunggang langgang, setelah mengetahui petugas kepolisian hendak melakukan penggrebekan, Sabtu (22/7/2017) sore.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu M Subadar mengatakan, penggrebekan itu dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi bahwa di lokasi kejadian kerap menjadi ajang sabung ayam.
Berbekal informasi awal, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas langsung turun ke lokasi yakni di pinggir sawah di kawasan Dusun Gambang.
Tahu kedatangan petugas, sambung Iptu Subadar, puluhan penjudi melarikan diri. Meski telah dilakukan pengejaran, namun karena kelincahan pelaku, mereka akhirnya berhasil meloloskan diri, tanpa peduli ayam aduan yang dibawanya.
“Tampaknya, mereka sudah mengendus kedatangan kita. Sebab, sesaat sebelum sampai di lokasi, mereka sudah melarikan diri,” lanjutnya.
Meski tak berhasil mengamankan pelaku, petugas hanya bisa mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) ekor ayam, 1 set peralatan mandi ayam, 1 set geber sabung ayam, 1 bak sandal berbagai merk, dan 2 lembar alas duduk atau tikar. “Untuk penyidikan lebih lanjut, barang bukti tersebut kita amankan di Mapolsek,” pungkasnya. (aan/rief)