KABARJOMBANG.COM – Tampaknya, keseriusan polisi menangani kasus Sexy Dancer yang diadakan di Ulang Tahun klub motor Jombang Ninja Club (JNC) di GOR Merdeka di Jalan Gus Dur, Jombang, beberapa waktu lalu semakin menemukan titik temu.
Ini dibuktikan kesatuan korps berseragam coklat, dengan memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat dalam penyelenggaraan event tersebut. Pengumpulan barang bukti serta keterangan (Pulbaket) dalam kasus ini, disampaikan Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat, Rabu (19/7/2017).
Dalam keterangannya, saat ini pihaknya sudah memeriksa 2 orang terkait penyelengaraan event yang sempat viral di media sosial itu. “Memang, dalam 2 hari ini kita sudah memeriksa 2 orang saksi dalam kasus tersebut,” tegas AKP Wahyu, saat dikonfirmasi.
Dua orang yang terperiksa, diantaranya berinisial WYL (28) dan berinisial FA (25). Keduanya, diketahui sebagai Ketua klub motor, dan Seksi Acara.
“Dari pengakuannya, mereka sebagai ketua dan seksi acara. Namun, kita masih mendalami saat pemeriksaan,” tandasnya. (aan/kj)