KABARJOMBANG.COM – Pesta perayaan ulang tahun klub motor Jombang Ninja Club (JNC) yang menyajikan penari seksi (Sexy Dancer), kini mulai masuk ke ranah hukum.
Hal tersebut ditegaskan Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat, Selasa (18/7/2017).
Saat ini, pihaknya mengaku masih mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) tentang adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Sehingga, saat ini pihaknya belum menentukan seperti apa kasus yang sempat ramai di media sosial tersebut.
Namun pihaknya kini berencana akan memanggil pihak-pihak yang terkait dalam penyelenggaran pesta ulang tahun klub motor yang ke-16 itu. Meski begitu, dirinya masih enggan menyebutkan berapa orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Pemanggilan dilakukan untuk masuk ke dalam proses penyidikan. Saat ini, masih kita kumpulkan beberapa alat bukti dan keterangan, dan akan kita gelarkan,” tegas AKP Wahyu saat dikonfirmasi. (aan/kj)
Baca sebelumnya: Sajikan Penari Rok Mini, Polisi Bubarkan Pesta Klub Motor